PUBLIKMETRO.COM, MEDAN – Fraksi Partai Gerindra Kota Medan meminta Walikota Medan
mengevaluasi kepala Dinas yang terkesan lalai dan tidak profesional untuk
memperkuat kineja pemerintah dan meningkatkan PAD Kota Medan.
Demikian Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra
Kota Medan Drs Proklamasi K Naibaho saat membacakan pandangannya secara
tertulis pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota
Medan terhadap nota pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan Tentang
Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran
2018 di ruang Paripurna, Senin (24/6/2019).
“Terhadap laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2018 yang telah di sampaikan saudara Walikota dalam sidang Paripurna
DPRD Kota Medan. Fraksi Partai Gerindra memandang sangat disayangkan, masih
banyak capaian-capaian hasil kinerja yang belum maksimal dilaksanakan
Pemerintah Kota Medan, karena capaian target hanya 81,19 %,” kata Proklamasi
saat membaca pandangan dari Fraksi Partai Gerindra Kota Medan itu.
Berkaitan laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018
tentunya Fraksi Gerindra yang memiliki salah satu tugas mengawsi jalannya
pemerintahan daerah secara bermartabat dan proporsional, memandang bahwa
laporan tersebut diatas menjadi sangat penting mendapat perhatian partai
Gerindra. Hal ini dimasksudkan supaya dalam menjalankan tugas pemerintahan
menjadi lebih terkontrol dan terkendali.Namun DPRD sebagai pemangku tugas
pengawsan harus dan wajib mencermati hasil pelaksanaan pemerintah dengan maksud
kedepan bahwa keberhasilan yang telah dicapai untuk tetap dipertahankan,
sementara ke kurang sempurnaan dapta diperbaiki guna mencapai hasil yang
optimal di kemudian hari.
Dalam Nota Pengantar yang disampaikan oleh Walikota Medan, bahwa
laporan realisasi APBD TA 2018 terkait pendataan secara akumulatif yakni
realisasi pendapatan mencapai Rp 4,25 Triliun lebih, terdiri dari Pendapatan
Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.1,63 triliun lebih, Pendapatan transfer sebesar Rp
2,61 triliun lebih, realisasi pendapatan mencapai 81,19 persen dari target yang
di tetapkan. ” Jika dibandingkan realisasi pendapatan Tahun 2017 sebesar 79,82,
maka, ada sedikit peningkatan, meskipun jauh dari capaian yang di targetkan.
Untuk belanja, secara akumulatif realisasi belanja Tahun Anggaran 2018 mencapai
Rp 4,21 triliu lebih, terdiri dari Belanja Operasional Rp 3,45 triliun lebih
dan Belanja Modal Rp 753,99 miliar lebih,” jelasnya.
Sambung Proklamasi lagi, realisasi Belanja TA 2018 mencapai
77,32 persen dari target. Sedikit menurut jika dibandingkan realisasi belanja
TA 2017. Sedangkan transfer bantuan keuangan secara akumulatif, realisasi
transfer bantuan keuangan untuk TA 2018 tecatat mencapai Rp.1,52 milira lebih.
Realisasi transfer TA 2018 mencapai 100 persen dari target.
Untuk pembiayaan, secara akumulatif realisasi penerimaan
pembiayaan yakni sebesar Rp 43,70 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan yakni
sebesar Rp 15 miliar.
“Berdasarkan uraian tersebut, atas laporan keuangan yang di
sampaikan oleh Walikota bahwa sisa Laporan Pengguna Anggaran (Silpa) TA 2018
sebesar Rp.67, 31 miliar lebih, sedangkan Silpa TA 2017 adalah sebesar Rp 43,70
miliar lebih. Fraksi Gerindra menilai Silpa untuk TA 2018 ini jauh lebih besar
dibandingkan pada tahun 2017. Artinya, Fraksi GGerindra menilai Pemko Medan
gagal dalam mengelola keuangan daerah, yang harusnya bisa mengatasi dan
mengurangi Silpa bukan malah menambah, sehingga tidak ada pembelajaran dan
usaha perbaikan terhadap Silpa ini. Sehingga tidak ada pembelajaran dan usaha
perbaikan terhadap Silpa ini,raksi Gerindra meminta penjelasan yang lebih
konkrit terkait besarnya Silpa ini. Kenapa hal ini bisa lebih buruk dari Tahun
2017, apa saja masalah administrasi yang dimaksud?, dan apa saja kendala dan
hambatan yang terjadi didalam pengelolaan keuangan sehingga Pemko Medan tidak
mampu meminimalisasi Silpa tersebut?, Mohon penjelasan dari Walikota di serta
dengan data-data yang logis dna konkrit,” terang Proklamasi.
Menurut Fraksi Partai Geridra, Laporan HAsil Pemeriksaan (LHP)
dari BPK RI yang di serahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara
memberikan kembali opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah TA 2018. ” Untuk ke empat kalinya secara
berturut-turut, laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Medan
memperoleh Opini wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Sumut.
Hal ini sungguh biasa bagi kami Fraksi Gerindra, apakah Pemko tidak belajar
dari pengalaman, atau tidak melakukan evaluasi terhadap kinerja oleh Legislatif
aparaturnya, sehingga masukan an saran yang selalu diberikan oleh legislatif
tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga hal ini selalu terjadi,” sambungnya.
Oleh sebab itu, ucap Proklamasi, Fraksi Gerindra tentu
mempertanyakan hal tersebut mengapa tahun ini Kota Medan terus mendapat WDP
kembali untuk keempat kalinya?, apa saja kendala-kendala yang dihadapi oleh
pemerintah Kota Medan sehingga Laporan Keuangan tersebut kembali berturut-turut
mendapat opini wajar dengan pengecualian? mengapa kendala dan hambatan tersebut
bisa terulang, dan apakah tidak dapat diatasi atau setidaknya di minimalisir.
Fraksi Gerindra berpandangan, opini BPK atas LKPD menjadi salah
satu faktor penilaian Kementerian Keuangan dalam memberikan insentif kepada
daerah. Meskipun ada beberapa item lain yang juga menjadi penilaian.
Diantaranya WTP, APBD dan P-APBD tepat waktu, mneyerahkan tepat waktu,
menyerahkan ke BPK juga tepat waktu. WTP bisa dapat kecil kalau item yang lain
terpenuhi.
” Terakhir kali pemko Medan mendapat insentif dari Kementerian
Keuangan, yakni tahun 2014, jumlahnya sekitar Rp.41 miliar sejak saat itu tidak
pernah lagi dapat insentif. Sudah seharusnya setiap daerah berlomba-lomba untuk
mendapatkan insentif tersebut, karena akan menambah pemasukan atau pendapatan
daerah tetapi kelihatannya pemerintah Kota Medan tidak seriusdan sungguh-sungguh
serta mengabaikan masukan dan saran legislatif itu karena sudah 4 kali
berturut-turut Pemo Medan mendapat WWDP dari LHP BPK RI,” terang anggota Komisi
A DPRD Kota Medan itu.(br)
0 comments:
Posting Komentar