PUBLIKMETRO.COM, MEDAN – Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyampaikan pandangan Fraksi
dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan
terhadap nota pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 yang dibacakan H Ilhamsyah SH,
Senin (24/6/2019) di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Medan.
“Fraksi Golkar menghimbau agar Pemko Medan segera melelang mobil
tua yang sudah tidak terpakai dan potongan besi bekas penertiban papan reklame
yang menumpuk di Dinas Kebersihan dan Gelanggang Remaja”, papar Ilhamsyah.
Lanjutnya kembali, hal tersebut menimbulkan kesan jorok dan
dikhawatirkan akan hilang satu per satu.Apabila Pemko Medan segera melakukan
pelelangan dan hasilnya akan menjadi sumber pendapatan yang sah buat Pemerintah
Kota Medan”.
Selain menyoroti barang bekas dan besi tua, Fraksi Golkar juga
mempertanyakan kinerja Pemko Medan atas besarnya silpa APBD 2018 yang mencapai
67,31 milyar. Juga penerangan lampu jalan yang sudah terealisasi Rp 25 milyar
lebih yang tidak mampu membuat Kota Medan terang sampai kepelosok jalan
kecamatan dan kelurahan.
“Fraksi Golakar merasa, Banyak lagi yang harus di perhatikan
walikota untuk menjadikan kota medan terbebas dari rawan banjir,kawasan yang bersih
dan gelapnya beberapa ruas jalan apabila dimalam hari”, tegas Ilhamsyah saat
menyampaikan pandangan fraksi golkar.(br)
0 comments:
Posting Komentar