PUBLIKMETRO.COM, MEDAN – Fraksi PDIP DPRD Medan mendesak Walikota Medan melakukan
evaluasi terhadap Kadis Pendidikan Kota Medan. Pasalnya, kinerja Kepala Organisasi
Lerangkat Daerah (OPD) Pendidikan Kota Medan dinilai lemah. Alias tidak
berkemampuan meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Faksi PDIP DPRD Medan melalui juru
bicaranya, Boydo HK Panjaitan, dalam pemandangan umum fraksi tentang Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2018, di gedung dewan ruang
paripurna, Senin (24/6/2019).
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon
Hutagalung didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli dan Ihwan Ritonga. Juga
dihadiri para anggota dewan dan pimpinan OPD Pemko Medan serta camat.
Menurut Boydo, pihaknya melakukan koreksi anggaran di
Dinas Pendidikan Medan. Dimana alokasi anggaran sebesar Rp70,13 miliar lebih
untuk program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Namun dari sekian
alokasi anggaran hanya terealisasi sebesar Rp58,17 miliar. Sementara yang tidak
digunakan Rp11,96 miliar.
Berikutnya untuk program peningkatan mutu pendidikan dan
tenaga pendidikan dialokasikan sebesar Rp51,81 miliar lebih. Dan yang
terealisasi hanya Rp25,77 miliar lebih. Sedangkan yang tidak terealisasi
Rp26,04 miliar lebih.
Atas dasar itu pula, FPDI P minta OPD Dinas Pendidikan
perlu dievaluasi, termasuk Kadis Pendidikan Kota Medan.
Selain itu, Fraksi PDIP Kota Medan menyoroti kinerja
Pemko Medan. Hal itu karena tidak dilakukannya terlebih dahulu pembahasan
Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) sebelum Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ). Dan ketentuan itu merupakan tahapan pembahasan sesuai
UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yakni Pasal 154.
Terkait hal itu, Boydo mempertanyakan apakah pembahasan
LKPJ APBD Kota Medan TA 2018 diabaikan. Dan apakah LPJ APBD Kota Medan 2018 dan
laporan keuangannya telah diaudit BPK.(br)
0 comments:
Posting Komentar