PUBLIKMETRO.COM, MEDAN - Hanya 17 dari 34 Pemerintah Daerah di Sumatera Utara yang meraih opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan anggaran tahun 2018. Jumlah
ini masih di bawah target Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera
Utara yaitu 20 Pemda.
Hal
itu dikatakan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Ambar Wahyuni pada acara
Workshop Pengelolaan Keuangan Negara Triwulan II Tahun 2019, Rabu (26/6/2019).
Menurut Ambar, salah satu kendalanya adalah faktor Sumber Daya Manusia (SDM).
"Ada
beberapa faktor yang menyebabkan sebagian besar Pemko gagal meraih opini WTP
dalam pengelolaan anggaran. Salah satunya adalah faktor kualitas SDM,"
ujarnya.
Selain
itu, ujar Ambar, faktor-faktor lainnya adalah faktor aset tetap dan aset
lain-lain yang sulit ditindaklanjuti validasinya, hutang yang tidak ada rincian
dan pengelolaan pajak daerah.
BPK
sendiri, lanjut Ambar, tidak bisa melepas dan selalu melakukan pembinaan kepada
Pemda agar pengelolaan keuangan daerah terus meningkat setiap tahun. Hasilnya,
ada beberapa daerah yang meningkat dan mendapat WTP, namun masih banyak saja
Pemda yang belum berhasil.
"Tahun
2018 kita berharap dan mentargetkan 20 dari 34 Pemda di Sumut yang meraih WTP,
tapi kenyataannya hanya 17 yang berhasil. Sementara 13 Pemda mendapat opini
Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan tiga Pemda 'disclaimer' atau Tidak Menjawab
Pertanyaan (TMP)," kata Ambar sembari menjelaskan 34 Pemda itu terdiri
dari 33 Kabupaten/Kota plus satu Pemprov Sumut.
Ke-17
Pemda peraih opini WTP itu masing-masing Pemprov Sumut, Asahan, Taput, Tobasa,
Padang Lawas Utara, Samosir, Batubara, Humbahas, Tapsel, Gunung Sitoli,
Sibolga, Tebing Tinggi, Binjai, Serdang Bedagai, Deli Serdang, Dairi dan
Labusel.
Sedangkan
peraih opini WDP masing-masing Medan, Pematangsiantar, Padang Sidimpuan,
Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Tapanuli Tengah, Nias, Padang Lawas, Langkat,
Nias Utara, Mandailing Natal, Pakpak Bharat dan Karo.
Sementara
Simalungun, Nias Barat dan Tanjung Balai disclaimir alias TMP. "Satu
daerah lagi Nias Selatan belum opini karena masih dalam proses
pemeriksaan," ujarnya.
Berdasarkan
raihan itu, enam Pemda memiliki peningkatan opini dari WDP ke WTP masing-masing
Batubara, Deliserdang, Serdang Bedagai, Gunung Sitoli, Sibolga dan Tebing
Tinggi. Sedangkan Pemda yang opininya menurun Labuhan Batu Utara, Pakpak Bharat
dan Pematang Siantar.
Sementara
itu persentase penyelesaian Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan
(TLRHP) rata-rata per 19 Juni 2019 mencapai 76,11 %. Pemda yang mencatat TLRHP
tertinggi masing-masing Humbang Hasundutan 93,99 %, Toba Samosir 92,90 %, Samosir
91,22 % dan Pemprov Sumut 78,58 %. Terendah Padang Lawas 64,36 %, Labuhan Batu
62,12 % dan Nias Barat 56,51 %. (ns)
0 comments:
Posting Komentar