MEDAN - Pelaksana proyek pemasangan pipa saluran limbah saat ini tengah
berlangsung di sejumlah jalan di Kota Medan, bahkan ada yang sudah selesai.
Namun, badan jalan bekas korekan proyek, hanya ditimbun usai pelaksanaan
pekerjaan, seperti di Jalan Pelita IV dan Jalan Permai Medan Timur.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong,
meminta kontraktor pelaksana proyek harus bertanggungjawab memperbaiki dan
mengaspal bekas korekan yang dilakukan.
“Kondisi itu rawan kecelakaan dan membuat pengendara tidak
nyaman melintas. Harus dikembalikan ke sediakala, agar masyarakat pengguna
jalan merasa nyaman,” kata Parlaungan Simangunsong, kepada wartawan di Medan,
Kamis (11/7).
Para pelaksana proyek yang melakukan pekerjaan di wilayah Kota
Medan, kata Parlaungan, hendaknya mengikuti peraturan yang ada.
“Kalau pekerjaan dilakukan di jalan yang sudah diaspal,
hendaknya selesai pekerjaan, kembali memperbaiki jalan seperti sebelum digali,”
ujarnya.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD) ini mengatakan, bekas
galian untuk menanam pipa saluran limbah yang persis di tengah jalan itu sudah
pasti sangat mengganggu kenyamanan pengendara.
Apalagi, katanya, bekas lubang di tengah jalan itu hanya ditutup
dengan tanah bekas galian tanpa melakukan pengaspalan kembali.
“Warga sudah mengeluhkan kondisi jalan. Selain rusak, jalan itu
juga menimbulkan debu setiap hari. Ditambah akibat rusaknya jalan itu, warga
melaporkan sudah sering terjadi kecelakaan karena mengelakkan permukaan jalan
yang tidak rata tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Parlaungan, meminta kepada Pemko Medan untuk
mendesak kontraktor segera melakukan pengaspalan kembali. “Jangan membiarkan
para pelaksana proyek berbuat sesuka hati di wilayah Pemko Medan tanpa mengikuti
peraturan yang ada. Apalagi sampai membuat kondisi Kota Medan semakin
semrawut,” ujarnya.
0 comments:
Posting Komentar