MEDAN - Perwakilan Pedagang
Warung Kopi (Warkop) Taman Ahmad Yani depan RS Elisabet akhirnya bernapas lega,
setelah mendengar pernyataan dari Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo HK
Panjaitan SH secara blak-blakan mendukung penuh agar warkop depan RS Elisabeth
itu di tata dan dikembalikan seperti semula.
” Pak Boydo secara blak-blakan mendukung sepenuhnya agar warkop
yang dibongkar Satpol PP segera mungkin dikembalikan seperti sediakala,” kata
salah seorang pedagang Parlin Pangaribuan yang Ketua Koperasi Pedagang Kecil
Warung Kopi Taman Ahmad Yani (Warkop Elisabeth), usai mengikuti rapat dengar
pendapat antara pedagang Warkop Elisabeth dengan komisi C DPRD Kota Medan di
ruang Rapat Komisi C lantai 3, Senin (5/8).
“Kami tadi mendengar langsung pernyataan dari Pak Boydo
Panjaitan yang mendukung agar Warkop Elisabeth segera ditata kembali dan
dijadikan tempat jajanan kuliner Taman Yani,” terang Parlin Pangaribuan.
Parlin menyebutkan bahwa, keberadaan Warkop Elisabeth sudah ada
sejak Tahun 1980 an dan di tata kembali Tahun 2010 oleh Rahudman Harahap,
mantan Walikota Medan, dan PT. PGN Persero Wiayah Sumatera Utara.
“Kami berharap agar Pemko Medan, kembali tergerak hatinya untuk
menata kami kembali dan menginzinkan kami untuk berdagang di Jalan H.Misbah
(tepatnya di depan Rumah Sakit Elisabeth). Kami juga mau mengikuti semua aturan
yang diberlakukan oleh Pemko Medan, karena selama ini kami juga berjualan
dengan menjaga tata krama, keamanan dan kebersihan di sekitar Jalan H. Misbah,
termasuk mengutamakan kenderaan para pasien RS Elisabeth khususnya Ambulance
milik rumah sakit tersebut,” bilangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo HK
Panjaitan, mengatakan, akan melakukan pertemuan kembali pekan depan, Senin
(12/8). Tujuan pertemuan tersebut untuk mendengarkan langsung alasan
penggusuran yang dilakukan oleh Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan pada
Kamis (1/8) lalu.
“Komisi C, kembali akan menjadwalkan pertemuan dan akan
mengundang Bapeda, Kabag Perekonomian, Satpol PP, Camat dan para pedagang
Warkop Elisabeth Medan, dan komisi C tentunya akan mempertanyakan alasan
penggusuran. Selain itu, kita juga keberatan atas adanya penggusuran itu,
sebab, Warkop Elisabeth sejak lama sudah menjadi salahsatu ikon jajajan dan
tongkrongan di kota Medan, sehingga seharusnya ditata dan dikelola dengan baik,
bukan malah di gusur dan kosongkan,” terang anggota DPRD Kota Medan dari partai
PDI Perjuangan Kota Medan ini.
0 comments:
Posting Komentar