Komisi C Dukung Warkop Elisabet Ditata Kembali


MEDAN - Perwakilan Pedagang Warung Kopi (Warkop) Taman Ahmad Yani depan RS Elisabet akhirnya bernapas lega, setelah mendengar pernyataan dari Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan SH secara blak-blakan mendukung penuh agar warkop depan RS Elisabeth itu di tata dan dikembalikan seperti semula.

” Pak Boydo secara blak-blakan mendukung sepenuhnya agar warkop yang dibongkar Satpol PP segera mungkin dikembalikan seperti sediakala,” kata salah seorang pedagang Parlin Pangaribuan yang Ketua Koperasi Pedagang Kecil Warung Kopi Taman Ahmad Yani (Warkop Elisabeth), usai mengikuti rapat dengar pendapat antara pedagang Warkop Elisabeth dengan komisi C DPRD Kota Medan di ruang Rapat Komisi C lantai 3, Senin (5/8).

“Kami tadi mendengar langsung pernyataan dari Pak Boydo Panjaitan yang mendukung agar Warkop Elisabeth segera ditata kembali dan dijadikan tempat jajanan kuliner Taman Yani,” terang Parlin Pangaribuan.

Parlin menyebutkan bahwa, keberadaan Warkop Elisabeth sudah ada sejak Tahun 1980 an dan di tata kembali Tahun 2010 oleh Rahudman Harahap, mantan Walikota Medan, dan PT. PGN Persero Wiayah Sumatera Utara.

“Kami berharap agar Pemko Medan, kembali tergerak hatinya untuk menata kami kembali dan menginzinkan kami untuk berdagang di Jalan H.Misbah (tepatnya di depan Rumah Sakit Elisabeth). Kami juga mau mengikuti semua aturan yang diberlakukan oleh Pemko Medan, karena selama ini kami juga berjualan dengan menjaga tata krama, keamanan dan kebersihan di sekitar Jalan H. Misbah, termasuk mengutamakan kenderaan para pasien RS Elisabeth khususnya Ambulance milik rumah sakit tersebut,” bilangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, mengatakan, akan melakukan pertemuan kembali pekan depan, Senin (12/8). Tujuan pertemuan tersebut untuk mendengarkan langsung alasan penggusuran yang dilakukan oleh Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan pada Kamis (1/8) lalu.

“Komisi C, kembali akan menjadwalkan pertemuan dan akan mengundang Bapeda, Kabag Perekonomian, Satpol PP, Camat dan para pedagang Warkop Elisabeth Medan, dan komisi C tentunya akan mempertanyakan alasan penggusuran. Selain itu, kita juga keberatan atas adanya penggusuran itu, sebab, Warkop Elisabeth sejak lama sudah menjadi salahsatu ikon jajajan dan tongkrongan di kota Medan, sehingga seharusnya ditata dan dikelola dengan baik, bukan malah di gusur dan kosongkan,” terang anggota DPRD Kota Medan dari partai PDI Perjuangan Kota Medan ini.


Share on Google Plus

About Redaksi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar