MEDAN - DPRD Kota Medan akhirnya
menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 untuk selanjutnya ditetapkan
menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Kamis (29/8).
Sebelum penandatanganan persetujuan dilakukan, Rapat Paripurna diawali dengan
penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) serta pendapat seluruh fraksi di
DPRD Medan.
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan/pengambilan
keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan.
Penandatanganan dilakukan langsung Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH.
Wali Kota mengatakanm Pemko Medan dan DPRD Medan telah
melaksanakan berbagai langkah kebijakan pokok diberbagai sektor seperti bidang
kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta apek pelayanan publik lainnya. Oleh
sebab itu, Wali Kota berharap seluruh stakeholder dapat ikut serta
berkontribusi mewujudkan pelayanan publik yang terbaik lewat penguatan
sinergitas, termasuk DPRD Medan.
“Pekerjaan dan tanggungjawab ini tentulah tidak mudah. Namun,
dengan sinergitas dan kemitraan yang baik, saya optimis kita akan mampu
mengelola keuangan daerah menjadi semakin baik, akuntabel dan transparan secara
optimal sehingga berdampak pada meningkatnya kesejahteraan hidup masyarakat,”
kata Wali Kota.
Selanjutnya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur atas
disetujuinya R-APBD Kota Medan T.A 2020 tersebut. Dengan persetujuan tersebut,
Wali Kota yakin dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kinerja serta
mengimplementasikan APBD dengan lebih tepat waktu, tepat mutu dan tepat
sasaran.
“Semoga APBD ini dapat menjadi stimulus dalam rangka mendorong
perekonomian kota yang lebih progresif dan dinamis. Selain itu juga sekaligus
mampu mempercepat pembangunan kota yang saat ini terus fokus dilakukan Pemko
Medan,” harapnya didampingi Sekda Ir Wiriya Alrahman MM.
Adapun dari sisi pendapatan, disetujui proyeksi pendapatan
daerah sebesar Rp. 6,09 triliun. Dari sisi belanja sebesar Rp. 6,18 triliun
dengan alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp. 2,54 triliun dan belanja
langsung sebesar Rp. 3,64 triliun. Selanjutnya, dari sisi pembiayaan, disetujui
pembiayaan penerima sebesar Rp. 100 milyar dan pembiayaan pengeluaran sebesar
Rp. 10 milyar.
Terakhir, Wali Kota mengingatkan bahwa setiap tahun menjadi
tahun penuh tantangan khususnya tantangan ekonomi. Untuk itu, Wali Kota
mengajak agar mengatasi hal tersebut dengan meningkatkan daya saing dan
kemampuan yang kompetitif. “Dengan begitu kita akan tetap mampu meningkatkan
produktivitas, melindungi pasar domestik sekaligus menciptakan lapangan kerja
baru di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.
Penandatangan persetujuan dan pengambilan keputusan bersama
tersebut juga disaksikan unsur Forkopimda Kota Medan, sejumlah pimpinan
organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemko Medan, anggota DPRD serta
camat se-Kota Medan yang menghadiri dan mengikuti jalannya rapat paripurna
hingga selesai.
0 comments:
Posting Komentar