MEDAN - Wakil Wali Kota Medan Ir
H Akhyar Nasution MSi didampingi Sekda Ir Wiriya Alrahman MM menghadiri Rapat
Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, terhadap
Nota Pengantar Kepala Daerah Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Medan,
Rabu (21/8).
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon
Hutagalung ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, para
anggota DPRD Medan, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di
lingkungan Pemko Medan. Dalam rapat paripurna ini, masing-masing Fraksi DPRD
Kota Medan menyampaikan pemandangan umumnya terkait Nota Pengantar Kepala
Daerah Kota Medan tentang R-APBD Tahun Anggaran 2020.
Penyampaian pemandangan fraksi pertama disampaikan Fraksi PDI-
Perjuangan melalui Boydo Panjaitan. Ada sejumlah materi yang disampaikan dalam
pandangan fraksi tersebut, salah satunya terkait ketersediaan air bersih untuk
kebutuhan masyarakat sehari-hari. Selain itu juga kata Boydo, masalah narkoba
masih menjadi masalah yang butuh perhatian lebih dari semua pihak terkait di
Kota Medan.
“Kami berharap Pemko Medan memiliki langkah konkrit terkait hal
tersebut. Terlebih ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Selain itu juga
kami menyarankan agar Pemko Medan dapat mengimbau seluruh camat, lurah dan
kepling untuk berperan aktif dalam mengawasi dan menjaga lingkungannya masing-masing
dari bahaya narkoba,” kata Boydo.
Namun ungkap Boydo, pihaknya juga mengapresiasi kepada Pemko
Medan karena menaruh perhatian terhadap bidang pendidikan dan kesehatan di
tahun 2020. Hal ini tentunya harus disambut baik guna meningkatkan mutu dan kualitas
serta pelayanan yang maksimal baik di bidang pendidikan maupun kesehatan. “Kami
berharap APBD T.A 2020 yang diproyeksikan harus sesuai dengan realisasi di
lapangan sesuai kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” harapnya.
Selanjutnya Kuat Surbakti dari Fraksi Partai Amanat Nasional
(PAN) minta kepada Dinas Sosial Kota Medan, agar lebih serius dalam
menyelesaikan persoalan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang
terdiri dari anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Sebab, dikatakannya PMKS menjadi
tanggungjawab Pemko Medan untuk memberi perlindungan yang bertujuan agar Kota
Medan tetap aman, nyaman, bersih, sehat dan tertata demi terjaganya estetika
kota.
“Kami merekomendasikan agar Pemko Medan dapat merencanakan dan
mempersiapkan pembangunan rumah atau panti rehabilitasi sosial yang layak,
sehingga PMKS dapat ditempatkan sesuai dengan penempatannya. Hal ini bertujuan
sebagi wadah pembinaan bagi warga PMKS agar bisa kembali menjadi warga yang
dapat menjalankan aktifitasnya sehari-hari dengan normal. Karena setiap warga
berhak mendapatkan perhatian yang bermuara pada kesejahteraan hidup mereka,”
ungkapnya.
Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umumnya,
Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung selanjutnya menyerahkan dokumen pemandangan
9 fraksi yang telah disampaikan. Rapat Paripurna akan dilanjutkan kembali
dengan agenda mendengar Nota Jawaban Kepala Daerah di Gedung DPRD Medan.
0 comments:
Posting Komentar