MEDAN - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Dr Djaniko M
H Girsang SH MH, mengambil sumpah/janji 50 anggota DPRD Kota Medan periode
2019-2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (16/9) yang dipimpin
Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung.
Pengambilan sumpah/janji wakil rakyat itu berdasarkan Surat
Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Nomor 188.44/528/KPTS/
2019 tentang pemberhentian anggota DPRD Kota Medan periode 2014-2019 dan
pengangkatan anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024.
Sebelum pengambilan sumpah/janji dilakukan, acara diawali dengan
menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan dengan kata pembukaan
yang disampaikan Henry Jhon Hutagalung selaku pimpinan rapat.
Lalu dilanjutkan dengan pembacaan SK Pemberhentian anggota DPRD
Medan periode 2014-2019 dan SK Pengangkatan anggota DPRD Medan periode
2019-2024 dari Gubernur Sumatera Utara oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, Abdul
Azis.
Usai pengambilan sumpah/janji, Ketua PN Medan Kelas IA Khusus
menyematkan pin secara simbolis kepada empat anggota DPRD Medan. Setelah itu,
acara dilanjutkan dengan penetapan Hasyim dari PDI Perjuangan sebagai Ketua
DPRD Medan sementara dan Ihwan Ritonga dari Partai Gerindra sebagai Wakil
Ketua.
Walikota Medan, Dzulmi Eldin, menyampaikan ucapan selamat atas
pengambilan sumpah/janji 50 orang anggota DPRD Medan masa jabatan 2019-2024.
Diharapkan Walikota, seluruh wakil rakyat dapat menjalankan tugas dan amanah
yang telah diberikan warga Kota Medan.
“Semoga seluruh anggota dewan yang baru dapat membawa aspirasi
masyarakat yang telah memilih saudara menjadi wakil rakyat guna menuntaskan
berbagai persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, sehingga menjadi
lebih baik lagi kedepannya,” kata Walikota.
Selanjutnya, Walikota, berharap sinergitas yang selama ini sudah
terbangun dengan baik antara Pemko Medan dan DPRD Medan dapat menjadi lebih
baik lagi. Untuk itu bilang Walikota, seluruh jajaran Pemko Medan siap menerima
masukan dan kritikan yang sifatnya membangun demi kemajuan Kota Medan serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Apalagi, tambah Walikota, diantara 50 anggota DPRD Medan yang
baru diambil sumpah/janji, ada sebagian wajah lama yang terpilih kembali.
Tentunya, mereka nantinya dapat mempertahankan capaian keberhasilan yang telah
diraih.
“Anggota dewan yang lama dan terpilih kembali kita harapkan
dapat menjadi motivator bagi anggota dewan yang baru, terutama dalam formasi
dewan yang baru ini banyak diisi generasi muda. Tentunya, dengan pengalaman mereka
selama 5 tahun, kita harapkan mereka dapat menjadi inspirasi bagi dewan yang
baru dalam menampung aspirasi masyarakat, perumusan kebijakan dan peraturan
daerah serta membuat prioritas pembangunan di Kota Medan yang kita cintai
bersama,” harapnya.
0 comments:
Posting Komentar