Bangunan Kost-kostan Jln. Alfalah Vl, Bono Tak Punya IMB


Ket. Foto : lokasi bangunan Kost-kostan Jln Alfalah Vl,Bono Kelurahan Glugur Darat l.


Publik Metro| Komisi IV DPRD Kota Medan sangat geram terhadap pengusaha kos-kosan, dimana dalam membangun kembali kos-kosannya tidak mengantongi izin membangun (IMB).

"Laporan masyarakat terkait rumah kos-kosan sebanyak 50 pintu di Jalan Alfalah No 58 Lingkungan IX Bono yang dibangun kembali tanpa memiliki izin, jelas melanggar Perda Kota Medan No 5 Tahun 2012 tentang izin membangun.
Kita segera menyurati pemilik bangunan, Kepling, Trantib dan dinas terkait lainnya untuk diadakan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi IV DPRD Medan lt3 Jalan Kapten Maulana Lubis No 1 Medan," pungkas Ketua Fraksi Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SE yang juga diaminin oleh Deddy Aksyari Nasution SE dan M Rizky Nugraha SE saat dijumpai di ruang rapat Komisi IV DPRD Medan, Senin (6/1/2020).

Ket. Foto : Komisi D-DPRD kota Medan, Ketua Komisi Paul Mei Anton Simanjuntak, tengah Anggota DPRD M Rizky Nugraha SE, dan Deddy Aksary Nasution Anggota komisi D-DPRD.


Banyaknya bangunan yang melanggar Perda Kota Medan No. 5 tahun 2012, di satu sisi semakin kecilnya pendapatan asli daerah(PAD), membuat gerah komisi D- DPRD kota Medan.

Rencananya Ketua Komisi D- DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, dan anggota DPRD Medan Deddy Aksary Nasution serta M. Rizky Nugraha sepakat akan menindak lanjuti temuan ini.

Disisi lain, banyaknya bangunan yang menyalahi adalah akibat dari lemahnya pengawasan, penegakan aturan Perda itu sendiri dari aparat dan instansi terkait.

Pemberian sanksi yang tegas mulai dari dirobohkannya, sampai sanksi administratif hingga sanksi tegas berupa pidana, akan memberikan efek jera bukan saja bagi pemilik bangunan yang membandel namun kepada oknum-oknum yang bermain-main dengan aturan untuk mengambil keuntungan pribadi maupun perusahaan dengan tidak membayar retribusi izin bangunan.(Rozi)

Ket. Foto : Pemilik Bangunan yang mengelak saat dikonfirmasi.

Wartawan : Rozi Nasution.
Editor.        : Agus Ramadhani.

Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar