Bravo Polsek Medan Area...Menindak Judi Dingdong Juga Mengamankan Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba


Ket. Foto: Tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kasus  Narkotika.

Publik Metro/ Sabtu (11/01/2020) Bravo Tim Reskrim Polsek Medan Area,berhasil mengamankan 5(lima) orang pelaku dalam kasus narkotika jenis sabu.

Lima orang pelaku tersebut diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Medan Area setelah petugas melakukan penindakan terhadap tempat judi Dingdong/ Jackpot, dan menyisir lokasi terdebut.
Penindakan juga penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Res Iptu ALP Tambunan setelah mendapat informasi.

Pelaku diamankan saat sedang mengkonsumsi sabu di Jln. Denai Gang Jati ll Kelurahan Tegal Sari l Kecamatan Medan Area.

Ke- 5(lima) orang yang diamankan tersebut adalah :
-1. Bastian Manurung (25thn), warga Jl. H. M. Jhonni, Asrama Polisi Blok H No. 11 Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.
-2. Rahmat Lubis(40 Thn) warga Jln. Letda Sudjono Titi Sewa No. 7
-3. Ambrizal,(63 Thn) warga, Jl. Denai Gg. Jati Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area.
-4. Muhrim Ansari,(37 Thn) warga Jl. Letda Sudjono Gang Makmur No. 3.
-5. Irfan,(36 Thn) warga Jl. Denai Gg. Jati Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area.

Ket. Foto: lima orang pelaku Penyalahgunaan narkoba yang diamankan.

Para pelaku diamankan di Jln. Denai Gg. Jati Kel. Tegal Sari I Kec. Medan Area, pada hari Jumat (10/01/2020) Sekira Pukul 21.30 Wib.

Dari para pelaku diamankan sebagai barang bukti: - 1(Satu) Bungkus Plastik Klip Ukuran Sedang Berisikan Sisa Sabu paket Dengan Berat :  0.27 gram.
- 1 (Satu) Buah Pipet Plastik
- 2 (Dua) Unit Mancis
- 3 (Tiga) Buah Kaca Pirex Berisikan Sisa Sabu
- 4 (Empat) Buah Bong Yang Terbuat Dari Botol Kaca Kecil.
Selanjutnya bersama para pelaku turut diamankan barang bukti, yang kemudian diboyong ke Mako Polsek Medan Area.

Awal terjadinya pengkapan ini pada hari Jumat kemarin (10/01/2020) sekira pukul 21.30 wib, Tim Personil Unit Reskrim Polsek Medan Area Yang Dipimpin Langsung Oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area IPTU. ALP Tambunan, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jl. Denai Gg. Jati Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area, sering terjadi transaksi dan tindak penyalah gunaan Narkotika.

Kemudian setelah mendengar laporan adanya lokasi judi Dingdong/jackpot di Jln. Denai Gang Jati  Kelurahan Tegal Sari l Kecamatan Medan Area. Kanit Reskrim Polsek Medan Area dan Tim Anti Bandit (TEKAB) segera meluncur ke lokasi.
Setelah sampainya di TKP, ditemukan benar  ada judi dindong/ jackpot yang kemudian melakukan penyisiran di belakang rumah menemukan 5(Lima) Orang, yang sedang jongkok dan menggunakan Narkotika jenis Sabu-Sabu.

Kemudian oleh Personil Reskrim Polsek Medan Area, langsung mengamankan ke-Lima TSK bersama Barang Bukti, selanjutnya di boyong ke Mapolsekta Medan Area Guna Dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Medan Area saat dikonfirmasi membenarkan 'kejadian penangkapan terhadap ke- lima orang tersangka' melalui pesan singkat WhatsApp.
"Saat ini ke- lima orang pelaku tersebut yang diamankan masih dalam penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut"ujarnya.(Tim)
Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar