Polsek Medan Area Amankan Judi Dingdong Di Jalan Denai, Tersangka Nihil


Ket. Foto : 3 unit mesin judi Dingdong/Jackpot yanh diamankan.


Publik Metro/ Sabtu(11/01/2020) Tim Reskrim Polsek Medan Area melakukan peninindakan terhadap tempat judi dingdong/ Jackpot, yang berada di Jalan Denai Gang Jati Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area.

Berdasarkan laporan dari  masyarakat Jum'at kemarin (10/01/2020), Tim Reskrim Polsek Medan Area langsung menindak lanjutinya, sekira Pukul 21.30 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan S.H yang turun langsung bersama Tim Reskrim.

Dari penindakan tempat judi Dindong/Jackpot tidak ada  diamankan tersangka alias Nihil.

Awal Penindakan ini,pada hari Jum'at (10/01/2020) Unit Reskrim/TEKAB Polsek Medan Area mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya ada kegiatan judi dingdong/Jackpot di Jln. Denai Gg.Jati ll Kelurahan Sukaramai I,
Kecamatan Medan Area.

Ket. Foto: Kanit Reskrim Polsek Medan Area dalam kegiatan penindakan terhadap tempat judi Dingdong/Jackpot.

Mendapat informasi tersebut,sekitar pukul 21:30 Wib selanjutnya Tim Opsnal/TEKAB Polsek Medan Area melakukan pengecekan ke TKP yang dimaksud untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Saat di Tkp Tim Reskrim langsung melaksanakan penindakan dan penggerebekan akan tetapi di lokasi judi Dingdong/ Jackpot tidak ada pemainnya, namun alat judi Dindong/Jackpot sebanyak 3 (Tiga) unit diamankan.

Selanjutnya Tim Reskrim memboyong 3(tiga) unit mesin judi Dingdong/Jackpot ke Mako Polsek sebagai barang bukti.( Zll )
Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar