Mahasiswa Menuntut Tolak Kenaikkan BPJS Kesehatan dan Subsidi Gas 3 Kg Jangan Dicabut



Publik Metro | Terkait adanya pengumuman oleh pemerintah sehubungan dengan dinaikkannya tarif BPJS Kesehatan dan juga akan mencabut subsidi gas 3 kg, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Cabang Medan berorasi di Balaikota (Pemko) Medan dan DPRD Medan, Selasa (28/1).

Massa yang notabenenya mahasiswa, menolak kenaikan tarif BPJS Kesehatan dan meminta tidak dicabut subsidi gas 3 kg. Namun sangat disayangkan, orasi mahasiswa itu yang berdurasi kurang lebih hampir satu jam tidak ditanggapi oleh pihak Pemko Medan.

"Tak satupun pihak Pemko Medan yang hadir untuk menjumpai kami, terkait tuntutan kami ini, sepertinya Pemko Medan tidak perduli terhadap keresahan masyarakat akan dinaikkannya BPJS Kesehatan dan dicabutnya subsidi gas 3 kg," terang Rizky Akbar Maulana Siregar selaku koordinator aksi.

Merasa berorasi di Pemko Medan tidak ditanggapi oleh pihak Pemko Medan, kembali mahasiswa tersebut berorasi ke gedung dewan, gedung para wakil rakyat yakni DPRD Tk II Kota Medan. Orasi mahasiswa didepan gedung DPRD Medan diterima oleh Sudari ST dari fraksi PAN, wakil ketua Komisi II dan Hendri Duin dari fraksi PDI-Perjuangan anggota komisi III di ruang rapat Komisi II gedung DPRD Medan lt 3 Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.

Pada pertemuan itu, mahasiswa mengemukakan aksi mereka lantaran resah dengan kondisi masyarakat yang semakin memprihatinkan. Kebijakan pemerintah menaikkan tarif BPJS, seolah semakin ‘memiskinkan’ rakyat. Apalagi sejumlah penyakit tidak diback up oleh BPJS Kesehatan dan harus dibayar dengan biaya umum oleh masyarakat kepada pihak rumah sakit.

Mahasiswa juga meminta agar DPRD Medan merekomendasikan kepada DPR RI agar membatalkan kenaikan tarif BPJS. Begitu juga dengan adanya pencabutan subsidi gas elpiji 3 kg, agar dibatalkan. Karena dianggap berpotensi melanggar undang-undang dan sangat merugikan masyarakat arus bawah.

Menjawab tuntutan mahasiswa, Sudari menyebutkan permasalahan tarif BPJS dan pencabutan subsidi gas 3 kg merupakan kewenangan dari pusat. Kendati demikian, pihaknya akan menyampaikan persoalan tersebut ke DPR RI agar ditindaklanjuti.

“Terkait masalah kenaikkan BPJS Kesehatan, pihak kami sudah berkoordinasi dengan pihak DPR RI Komisi IX, tapi nanti akan kami tanyakan lagi ke DPR RI pusat, memang ini kewenangan pusat, namun akan kami sampaikan juga hal ini ke pusat," pungkas Sudari.

Mahasiswa juga meminta agar para wakil rakyat terutama di DPRD Medan berperan aktif mengatasi persoalan-persoalan masyarakat demi mewujudkan Pemerintahan Kota Medan yang bersih dan berintegritas.

Hendri Duinn dalam hal ini juga mengatakan, bahwasannya terkait masalah penghapusan subsidi gas elpiji 3 kg, akan segera dikoordinasikan dengan pihak DPR RI Komisi III.


"Persoalan ini akan kami sampaikan segera ke DPR RI Pusat Komisi III gedung DPR RI Senayan Jakarta. Namun, pihak kami juga mengusulkan kepada adik-adik mahasiswa untuk menyurati kami terkait tuntutannya kepada Komisi I, II dan III," ujar Hendri Duin. (nelly)
Share on Google Plus

About Nelly Simamora

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar