Security DPRD Medan Arogan , Halangi Wartawan Masuk Gedung DPRD Untuk Konfirmasi.




PUBLIK METRO.
Kebebasan informasi public kini kembali dikebiri,sehingga para Awak Media sulit untuk masuk konfirmasi kekantor – kantor pemerintah akibat dihalangi para scurity yang diduga atas perintah para pejabat penyelenggara negara

Hal ini terjadi di Gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No 1 Medan. pasalnya adalah Tiga orang Awak Media yang maing – masing berinisial A,T dan W hendak konfirmasimasi terhadap Anggota DPRD Medan Komisi B terkait masalah ketenagakerjaan Kamis (09.01.2020) pukul 11.30 Wib, sempat terjadi adu mulut antara awak media dengan Security yang tidak memberi Wartawan masuk gedung DPRD tersebut.

Dengan sikap Arogansinya Security tersebut menghalangi para Awak media masuk , sambil bertanya ” mau kemana ? ” .
” Mau ke komisi B bang untuk konfirmasi ” jawab awak media.
“Dewan lagi kosong gak ada yang datang ,kalaupun ada cuman satu orang pak Erwin itupun gak bisa diganggu ” ungkap Security tsb .Lalu ke Empat Wartawan itu menyebutkan jati dirinya .
“. Kamikan Wartawan kok gak bisa masuk bang “.
“Gak bisa sembarangan masuk kesini walaupun Wartawan harus melapor dulu ke Pos Satpam ,kecuali Wartawan yang berunit di sini “,ungkap Security tersebut dengan kesombongannya.

” Kami sudah dari Pos Satpam bang, tapi banyak kali pertanyaannya, harus buat janji dulu katanya ” .ungkap salah satu dari wartawan.

Sementara para Awak media sudah terlebih dahulu permisi kepos pintu masuk gedung dan dihalangi para security dengan alasan buat janji terlebihdahulu kepada anggota Dewan.

Ada apa sebenarnya di gedung DPRD Medan sehingga para awak media dihalangi masuk guna untuk konfirmasi. Sementara gedung DPR adalah milik Rakyat yang merupakan Rumah aspirasi tempat pengaduan masyarakat untuk menuntut haknya.

” Sebenarnya sudah gak perlu lagi ada Security disini ,udah lebih baik Satpol PP saja ,buang – buang Uang Negara saja itu ” ungkap salah satu awak media pada saat terjadi adu mulut antara wartawan dengan Security yang namanya tidak dipublikasikan.

Setelah dikonfirmasi Sekwan DPRD Medan Abdul Azis melalui pesan WhatsAppnya terkait dihalanginya Wartawan masuk gedung Dewan guna konfirmasi terhadap anggota Dewan menjawap, siapapun dibenarkan masuk ke kantor DPRD tidak dihalangi, tapi ada prosedunya.

” Siapapun dibenarkan masuk ke gedung DPRD, tidak dihalangi tapi ada prosedurnya ” jawab Sekwan melalui WhatsApp nya.

Dilanjukkan prosedurnya apa bila Wartawan masuk gedung DPRD utuk konfirmasi, Sekwan menjawab, Sama saja dengan tamu lainnya tidak ada perbedaan.

“Sama saja dengan tamulainnya ,tidak ada perbedaannya “.jawab Sekwan. (Malau)
Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar