
DPRD Medan akan memanggil pihak penglola Novotel Soechi dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan terkait akan berakhirnya BOT (build-operate-transfer) hotel bintang empat tersebut dengan Pemko pada 30 Juli 2020.
Wakil ketua Komisi III DPRD Medan, Abdul Rahman pada Rabu (4/3/2020), mengatakan selain Novotel Soechi, kontrak kerjasama bisnis sistem BOT yang akan berakhir lainnya adalah PT Brahma Debang Kencana yang mengelola Central Pasar/Pusat Pasar.
Terkait aset Pemko yang bermasalah, seperti Perisai Plaza (gedung Bank SBU) Jl. Pemuda, PT. Medan Plaza dan Pasar Aksara, kata Abdul Rahman, Komisi III akan memanggil BPKAD Kota Medan untuk dimintai penjelasannya.
“BPKAD harus transparan menjelaskan BOT Novotel Soechi yang akan berakhir Juli mendatang. Demikian pula dengan aset-aset Pemko lainnya yang bermasalah,” kata Abdul Rahman.
Sementara itu Kepala BPKAD Kota Medan, T Ahmad Sofyan dalam penjelasannya membenarkan hal tersebut.
Sofyan menyebutkan BOT Novotel maupun Brahma Debang Kencana yang akan berakhir sudah masuk dalam data invetarisasi BPKAD. Enam bulan sebelum berakhir BOT sudah harus dilaporkan. “Inspektorat juga sudah diturunkan untuk mengaudit. Hasil audit akan dilaporkan dengan melibatkan Dinas Perkim,” kata Sofyan yang menjelaskan untuk mencari pengelola yang baru harus dilakukan dengan sistem lelang.
Saat ditanya apakah pengelola lama bisa kembali ikut mengelola, kata Sofyan bisa saja. Karena ini sistem lelang, namun bisa jadi juga yang mengelola itu pemain baru.
Lebih lanjut, Sofyan mengatakan untuk Perisai Plaza memang aset Pemko yang bermasalah. Karena bangkrut, Perisai Plaza disita bank kemudian dilelang. “Ini yang jadi masalah karena pada waktu dilelang, lahan dan gedung ikut dilelang. Padahal lahannya milik Pemko. Kasusnya sudah ditangani pengadilan,” jelasnya.
Sedangkan Medan Plaza, Pemko kalah di tingkat kasasi. Untuk Pasar Aksara sudah diserahkan ke PD Pasar
0 comments:
Posting Komentar