Kuasa Hukum Alm Ramli, Rita Wahyuni S.H:" Penegakkan Hukum di Republik ini Tajam Ke bawah Tumpul Ke atas"




Publik Metro / Sumut - Kuasa hukum dari Alm. Muslim alias Ramli, menurut pihak keluarga menjadi korban salah tangkap oleh pihak polres batu bara hingga kini belum juga mendapatkan  kepastian hukum tetap.

Pada  Sabtu (28/02/2020) di salah satu loby hotel di kota Medan, Tim kuasa hukum Alm. Ramli alias Muslim menjelaskan pada awak media ini, tentang 'Rasa keberatan'  kepada pihak kepolisian Sumatra Utara terkait SP2HP degan No: B/572/WAS.2.1./2020 tertanggal  28  Januari 2020 yang di keluarkan oleh kabidpropam Poldasu.

Dalam jumpa persnya, Rita Wahyuni selaku Ketua Tim kuasa hukum, merasa terbitnya SP2HP tersebut adalah  tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Sehingga tim kuasa hukum mengajukan kembali surat keberatan No: 031/PH-RW/P/1/2020 kepada Kapolda Sumut cq Kabid Propam Poldasu atas keganjilan yang di rasakan oleh pihak keluarga Alm. Ramli alias Muslim.
Istri Alm sangat kecewa degan visum yang dilakukan tanpa ijin keluarga  yang di mana tanpa sebab  kuat harus melakukan visum sesuai isi dari SP2HP .maka dari itu kuasa hukum Ramli alias Muslim keberatan terhadap terbitnya SP2HP yang di sampaikan kepada keluarga korban jauh dari realita yang ada.


Rita Wahyuni. SH juga sebagai kuasa hukum merasa bahwa, "penegakan hukum di Republik ini khususnya di Sumatera Utara, seperti dua mata pisau, tajam kebawah tumpul keatas.
Bagaimana tidak,...jelas- jelas bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum, harusnya di tegakkan secara adil sesuai amanat UUD 45  dengan landasan pancasila, namun itu tidak berlaku untuk keluarga Alm. Ramli Alias Muslim" ujarnya dengan nada kecewa.

"Keadilan itu sangat tidak di rasakan, justru penzoliman yang di lakukan oleh penegak hukum begitu kuat di rasakan oleh rakyat miskin seperti  keluarga Alm. Ramli alias Muslim" ujar Rita Wahyuni.

"Usaha hukum yang kami lakukan, adalah murni berharap tegaknya keadilan itu pada keluarga yang di tinggalkan Alm. Ramli alias Muslim, dimana anak-anaknya hingga kini menanti mu'kjizat dari Tuhan agar mereka di perlakukan Adil layaknya manusia namun itu tidak dirasakan!" tegas Rita kembali.

Tambahnya "Namun kami tidak berputus asa, dan akan mencoba jalur yang lebih tinggi lagi untuk mengusut kasus ini. Kami sangat yakin Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, saat ini berpihak pada masyarakat yang tertindas hak kemanusiaannya. Harapan kami kepada Bapak Kapolri Jendral Polisi Idham Azis, untuk merespon dan mengambil alih persoalan ini, untuk dapat di tuntaskan sebaik-baiknya" pungkas kuasa hukum Alm. Ramli alias Muslim, Rita Wahyuni SH.

Di tempat terpisah, Camat LiRA Medan Denai FR. Nasution saat dimintai tanggapannya, mengatakan "merasa kecewa kepada pihak Polres Batu Bara, yang  sedikit lambat dalam menyelesaikan kasus ini sehingga memunculkan polemik di tengah masyarakat luas"ujarnya.

"Sebenarnya jika saja pihak polresta Batu bara melakukan langkah- langkah persuasif kepada pihak keluarga dan kuasa hukum, mungkin persolan ini bisa segera di selesaikan" pungkas FR. Nasution.(Tim)
Share on Google Plus

About Redaksi Publik Metro

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar