Pemprov & Polda Sumut Dukung Pelaksanaan Perwal No.11/2020




PUBLIK METRO_Medan || Pelaksana tugas Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi optimis penerapan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sebagai upaya memutus mata rantai penularan virus Corona di tengah masyarakat akan berjalan efektif.
 
Rasa optimis ini disampaikan Akhyar usai mengikuti Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Penanganan Covid-19 di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumut, Selasa (12/5).

Rapat yang dihadiri OPD terkait di Pemprov Sumut, Pemko Medan dan pejabat tinggi di jajaran Polda Sumut dibuka Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
 
"Alhamdulilah, Pemprov Sumut dan Polda Sumut telah menyatakan siap men-support pelaksanaan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan. Bahkan, Bapak Wakapolda Sumut juga telah memerintahkan agar seluruh jajaran Polres dan Polsek untuk mendukung  perwal tersebut," kata Akhyar.
 
Sebelumnya jelas Akhyar, Gubsu Edy Rahmayadi dalam rapat yang berlangsung di Kantor Gubsu, Senin (11/5), juga mendukung pelaksanaan perwal dengan menetapkan wilayah Medan, Binjai dan Deliserdang agar bergerak bersama-sama dalam memutus rantai peluran virus Corona.
   
"Artinya, kita  tidak boleh bergerak sendiri-sendiri  dalam upaya percepatan penangana Covid-19. Baik Medan, Binjai dan Deliserdang harus berada dalam satu planning," jelasnya.
 
Selain upaya pencegahan, jelas Akhyar, Pemko Medan juga telah menyalurkan bantuan tahap pertama bagi masyarakat yang terdampak covid-19. Kini kata Akhyar, Pemko Medan tengah mempersiapkan  penyaluran bantuan tahap kedua.
   
"Kami sedang mendata warga yang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan tahap kedua tersebut. Pendataan ini penting dilakukan guna menghindari terjadi tumpang-tindih dengan bantuan yang diberikan Kementrian Sosial maupun Pemprov Sumut," terangnya.
   
Sebelum Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto ketika membuka rapat koordinasi mengatakan, pandemi Covid-19 sudah 3 bulan terjadi di Indonesia, sehingga diperlukan langkah-langkah yang efektif untuk mengatasinya. Terkait itu, ungkapnya, perlu kesamaan persepsi dalam mengatasinya.
   
"Selama ini kita masih melakukan kegiatan secara parsial. Untuk itulah melalui rapat koordinasi ini, kita harus memiliki kesamaan persepsi sehingga kegiatan yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 berjalan efektif dan.maksimal," kata Wakapolda Sumut.
   
Sebelum menutup rapat, Wakapolda Sumut mengajak pihak Pemprov Sumut dan jajaran Polda Sumut mendukung pelaksanaan Perwal No.11/2020. Dengan demikian upaya percepatan penanganan Covid-19 dapat berjalan efektif, termasuk penegakan hukum atas pelanggarannya yang dilakukan atas Perwal tersebut .(rud)
Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar