Penggunaan Alokasi Anggaran Covid-19 Harus Transparan dan Akuntabel



PUBLIK METRO_Medan || H Ihwan Ritonga SE MM selaku wakil ketua DPRD Kota Medan meminta kepada tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Medan transparan dan akuntabel dalam laporan pelaksanaan penggunaan dana penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang diambil dari pengalihan anggaran APBD 2020 yang di refocusing dari anggaran berbagai SKPD sebesar 60 persen untuk penanganan Covid-19 tersebut.

Menurut Ihwan Ritonga, anggaran yang dikeluarkan itu harus benar-benar tepat dan akuntabel.

”Dimana kita ketahui ada banyak anggaran dari SKPD yang dialihkan untuk penanganan Covid-19, sekitar 60 persen. Dampaknya tentu saja, ada banyak kegiatan yang tertunda atau dibatalkan karena anggarannya di alihkan. Seperti kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) anggota DPRD Medan, kunjungan tugas, tentunya ini juga mempengaruhi kinerja anggota DPRD Kota Medan,” terang Politisi dari Partai Gerindra Kota Medan tersebut, Senin (11/5/20) di ruang kerjanya.

Ihwan juga menyampaikan kepada Plt Walikota Medan agar dalam penanganan Covid-19 tidak terlalu di bawa ke arah politik.
”Saya ada membaca di salah satu media, di tuliskan, Pemko Medan akan menyiapkan 1 juta masker. Saya rasa kalau untuk menyediakan masker dengan harga Tiga Ribu Rupiah, masyarakat Medan masih mampu lah. Kalau memang itu dibutuhkan. Dulu warga sangat membutuhkan masker di awal-awal Covid-19 itukan karena saat itu masker tiba-tiba sangat langka dan sulit ditemukan. Sekarang, masyarakat sangat membutuhkan bantuan sosial (Sembako),” bilang
Ihwan.

Masih ucap Ketua TIDAR Sumut ini, saat ini dampak Ekonomi dari pandemic Covid-19 telah menyebabkan ada banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

”Banyaknya pegawai yang dirumahkan, pegawai honorer ASN maupun swasta, pihak hotel dan restauran belum lagi usaha mendiri lainnya, di sinilah perlunya fungsi dan peran pemerintah agar kepanikan masyarakat akibat terdampak Covid-19 ini tidak semakin parah,”
terangnya.

Diakui Ihwan, sampai saat ini DPRD Kota Medan tidak mengetahui terkait penggunaan dana refocusing yang di ambil dari SKPD termasuk anggaran DPRD Medan untuk penanganan Covid-19.

”Untuk itulah kita perlu menanyakan hal tersebut nantinya kepada Plt Walikota Medan dan tim gugus tugas penanganan Covid-19,” tutupnya.(rud)
Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar