Sanksi Terberat Pelanggar Tatib Pencoptan Sebagai Ketua Komisi




PUBLIK METRO_Medan || Setelah melalui rapat Internal Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan kemaren, akhirnya diputuskanlah untuk memanggil Ketua Komisi II, Aulia Rachman, Senin (4/5/2020) di Gedung DPRD Medan.

Pemanggilan itu merupakan buntut dari keluarnya surat Komisi II DPRD Medan yang meminta bantuan kepada PT Sun Kado beberapa waktu lalu.

"Tadi kita panggil, tinggal minggu depan kita rapat di BKD, kira-kira rekomendasi seperti apa yang kita keluarkan," ujar Ketua BKD DPRD Medan, Robi Barus, Senin (4/5/2020).

Dalam agenda mendengarkan klarifikasi Aulia Rachman itu, Robi mengakui jika politisi Gerindra itu sangat kooperatif.

"Selama 30 menit agenda kita, Aulia kooperatif, dia akui dia salah. Dasarnya beliau ini empati, di Medan Utara banyak masyarakat kurang sejahtera. Cuma caranya saja yang salah, tak bisa dalam tata tertib kita, komisi mengeluarkan surat," jelas Robi.

Akibat ulahnya, Robi mengatakan jika Aulia Rachman terancam dicopot jadi Ketua Komisi II DPRD Medan

"Yang paling berat itu, kita minta kepada partai melalui pimpinan DPRD untuk menggantinya jadi ketua komisi," tandas Robi.


Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Aulia Rachman mencatut nama Komisi II DPRD Medan untuk mendapatkan bantuan dari PT Sun Kado .

Informasi yang didapat, Rabu (22/4/2020) Aulia Rachman SE mengeluarkan surat mengatasnamakan Ketua Komisi II DPRD Medan dengan korps surat Komisi II DPRD Medan dengan nomor surat 16/4 Komisi II DPRD Medan/2020.

Yang anehnya, di surat yang ditandatanganinya itu, Aulia Rachman justru membubuhinya dengan stempel partai Gerindra. (rud)
Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar