Dinas P3APM Kurang di Perhatikan Oleh Pemko Medan





PUBLIK METRO_Medan || Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan disorot oleh Komisi II DPRD Medan. Hal ini terkuak saat rapat dengar pendapat Komisi II terkait program kerja anggaran 2020 dan rencana program kerja tahun anggaran 2021 di Dinas P3APM.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Sudari ST dan didampingi Janses Simbolon meminta kepada Kadis P3APM Khairunisa, untuk memaparkan program tahun 2020 yang seharus sudah diterima oleh Komisi II DPRD Kota Medan, Selasa (21/7/2020).

Menanggapi hal itu, Khairunisa menjelaskan bahwa Dinas P3APM Kota Medan telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yaitu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta urusan penberdayaan masyarakat. Untuk anggaran tahun 2021, Dinas P3APM Kota Medan mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp.10.444.000.850,- dan ada 12 program didalamnya.

”Semenjak 2020 ini, dari bulan Januari sampai Maret penyerapan anggaran kita cuma beberapa persen pada triwulan I. Kalau triwulan II ini kami sama sekali tidak ada kegiatan karena tidak ada SPD (Surat Penyediaan Dana). Jadi, sama sekali kami tidak ada mengerjakan kegiatan, hanya sebatas masuk kerja saja membantu pelayanan masyarakat. Kami memohon ke keuangan, kami kena dampak Covid-19, anggota saya meminta untuk kebersihan saja tidak dikasih sampai saat ini. Kami lapor minta ini itu ke gugus tugas sampai saat ini tidak ada. Yang penting kami bisa hadir setiap hari bisa membantu masyarakat. Kalau anggarannya sudah bagus, kita laksanakan program di triwulan ketiga dan empat,” ungkapnya.

Kadis P3APM mengatakan, pada tahun ini kota layak anak ditiadakan dari Kementerian, kalaupun ada, pada bulan Juli diundang ke Padang untuk mendapat peringkat berupa penghargaan. Untuk tahun ini kami sudah siap untuk menyediakan tempat bermain anak dan juga untuk ibu menyusui untuk program kota layak anak.

Mengetahui hal tersebut, Sudari menyebutkan bahwa Dinas P3APM kurang diperhatikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. “Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan nyaris tidak ada kegiatan, hanya masuk kantor, pulang kantor. Kegiatan yang berkaitan dengan biaya tidak ada. Hanya rutinitas saja. Jadi, kalau memang sudah dipagukan, usahakan dijalankan, ini saya lihat kok hanya operasional sekretariat. Tim PKK sampai Rp.900 juta. Jadi sekarang sekretariatnya dimana ini. Dari tim gugus tugas juga tidak ada pencairan dana. Sudah gak bisa lagi kita bicarakan ini,” tegas anggota Dewan dari Fraksi PAN ini.

Mengenai pandemi Covid-19, Kadis P3APM juga mengaku tidak mendapatkan perhatian dari tim gugus tugas. Pasalnya tidak ada alat deteksi Covid seperti themography dan lainnya. ”Kalau untuk itu, kami sendiri lah yang menyediakannya. Mau gimana lagi,” pungkasnya. (rud)
Share on Google Plus

About Nelly Simamora

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar