Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar Paparkan Pengungkapan 55 kg Sabu Jaringa Antar Propinsi




PUBLIK METRO_Medan || Polrestabes Medan bersama dengan Polsek sejajaran menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu dalam jumlah fantastis. Total sebanyak 55 Kg sabu disita petugas, 2 bandar tewas ditembak.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin saat menggelar paparan di RS Bhayangkara Medan mengatakan 55 Kg sabu ini diperoleh dari 2 jaringan bandar narkoba yang berbeda yakni jaringan Medan-Aceh-Pekanbaru, dan Medan-Aceh-Surabaya.


“Hari ini ada jaringan baru yang kita ungkap, sekarang langsung (melibatkan) dari Surabaya, dimana barang bukti 40 kg sabu,” ujarnya didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Wakasat Narkoba Kompol Doly Nainggolan, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fahreza dan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Senin (20/7/2020).

Kapolda Sumut Irjen Pol Matuani Sormin mengatakan 40 Kg sabu yang dikemas dalam bungkusan teh ini diungkap oleh personel Polsek Medan Baru di salah satu hotel di Medan.


Sementara, sisanya sekitar 15 kg sabu dijelaskan Irjen Pol Martuani, diperoleh dari oleh dari jaringan Medan-Aceh-Pekanbaru oleh personel Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, dan Polsek Kutalimbaru.

“Tersangka total 15 orang, 2 orang dilakukan tindakan keras tegas tepat terukur (ditembak mati) karena mengancam keselamatan petugas,” terang Kapolda.

Selain barang bukti 55 Kg yang dipasok dari Malaysia, masih dijelaskan Irjen Pol Martuani pihaknya turut mengamankan barang bukti lain berupa 6 unit roda empat, 5 unit roda dua, dan handphone (HP) 27 unit.

“Saya meminta tolong kepada masyarakat untuk menjaga anak-anak kita terhadap peredaran narkoba. Mohon bantuan melapor apabila ada yang memperjual belikan Narkoba,” Pungkasnya
(MM)
Share on Google Plus

About Nelly Simamora

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar