Poldasu Musnahkan Puluhan Kg BB Jenis Sabu dan Ganja Tuk Selamatkan 556 201 Orang






PUBLIK METRO_Medan || Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara (Mabes Poldasu) dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan hasil tangkapan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja selama tiga bulan, dalam jaringan antar provinsi, Rabu (22/7/20) di halaman Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Dalam pemusnahan narkotika itu, dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi di dampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Karo Ops dan Dir Narkoba, Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Sumut serta perwakilan Kajati Sumut.

Adapun narkoba yang dimusnahkan sabu seberat 51,38 kg, ekstasi sebanyak 1.603 butir, dan ganja seberat 40.798 gram.

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini hasil tangkapan dari Maret hingga Juli 2020 jaringan Aceh, Sumut, Jakarta, dengan jumlah tersangka sebanyak 83 orang, di mana 7 diantarannya merupakan perempuan dan 2 diantaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Martuani.

Diketahui, pemusnahan barang bukti narkoba ini dengan cara direbus dan dibakar. Bahkan, dalam kegiatan pemusnahan ini turut diawasi oleh Propam Polda Sumut dan disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Polda Sumut berhasil menyelamatkan 556.201 orang. “Sebanyak 556 ribu 201 orang berhasil diselamatkan dari bahaya peredaran narkoba ini pungkasnya.

“Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh media untuk terus memberikan edukasi melalui pemberitaan mengenai bahaya narkoba dan untuk masyarakat agar terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan peredaran narkotika,” ujar Kapoldasu. (nelly)

Share on Google Plus

About Nelly Simamora

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar