BEROPERASI DI INDONESIA' PELAYARAN BINTANG PUTIH TAK HIRAUKAN ATURAN YANG BERLAKU


PUBLIK METRO_MEDAN || Menguak kecurangan dalam perusahan pasti tidak hal yang mudah, banyak yang meskinya harus dilakukan semata mendapatkan informasi penting dalam menguak sebuah kasus. Namun seperti pepatah menyatakan sepandai pandainya tupai melompat pada waktu nya jatuh juga, kiranya itu yang menjadi ilustrasi yang menggambarkan kejadian ini.

Aktivis muda yang di konfirmasi kaitan dengan beberapa temuan yang terjadi pada perusahan Raksasa Maersk line sebagai perusahaan pelayaran terbaik dan terbesar di dunia. Belum tuntas temuan LSM LiRA terkait  kontainer yang tak miliki Dokumen saat ini di temukan kembali ke salahan Perusahan PBP dalam penetapan fungsional jabatan kepala Cabang di perusahan tersebut. dimana tugas dan fungsi kepala cabang adalah posisi strategis bagi perusahan, namun di perusahan Bintang Putih hal ini adalah sebuah formalitas seperti di jelaskan salah seorang Manager Oprastion di Maersk line pada media .

Dimana saat media menayakan hal ini bahwa  perusahan bintang putih memliki teknis sendiri bagi kami itu hanya syarat administrasi saja. Bahkan kepala cabang tidak memliki posisi pasti, di terangkan manager oprasi pada media.


Di tempat terpisah kami menanyakan seorang kepala Cabang yang kami ketahui melalui web direktorat perhubungan RI yang menujukan satu nama seseorang yang di klaim sebagai kepala cabang berinisial BBT yang  saat media mengkonfirmasi nya beliau membenarkan bahwa sekalipun dia di berikan mandat sebagai kepala cabang namun pelaksanan tugas pada perinsipnya hanya formalitas tandas BBT pada wartawan.

Sepengatahuan kami bahwa tugas kepala  seorang kepala cabang bertanggung jawab untuk mengkoordinir dan mengawasi semua operasi cabang termasuk pengrekruktan staf pelatihan dan pengawasan di lapangan. Selain itu kepala cabang juga bertugas mengatur anggota serta bertangung jawab  menarik dan mencari mitra kerja sama di sebuah perusahaan.

Jika suatu aturan yang di tetapkan pemerintah RI dapat di pandang sebelah mata oleh perusahaan asing maka bisa di simpulkan bahwa PT Pelayaran bintang putih sudah mengangkangi aturan yang ada Republik ini pungkas tokoh muda Medan FR. Nasution. (Tim Red)
Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar