LiRA Paparkan Kecurangan Perusahaan Pelayaran Yang Merugikan PAD Kota Medan Hingga Milyaran Rupiah tiap Tahunnya

Foto Istemewa Dokumentasi Tim LSM LiRA Dilapangan

PUBLIK METRO_MEDAN || Peran Penting Pelabuhan dalam pembangunan suatu Bangsa sangat mendukung, terdukungnya pelabuhan tak lepas peran utama Perusahan Pelayaran yang ada di dalam nya. Namun bukan berarti perbuatan perusahan pelayaran Nakal, bukannya mendukung pertumbuhan ekonomi malah merugikan Bangsa ini.

Ketika Awak Media di undang di kantor LSM LiRA pada hari Minggu (13/9/2020) di jalan Denai, untuk pemaparan terkait temuan LSM LiRA di salah satu Perusahan Pelayaran Luar Negeri yang beroprasi di Indonesia khususnya Kota Medan, yang dimana LSM LiRA melalui Tim Investigasi LiRA Denai menjelaskan Ada Perusahan pelayaran yang Nakal yang Merugikan Pendapat Daerah Kota Medan melalui kejahatan yang banyak dilakukan oleh perusahan tersebut.

Diantara temuan yang di dapatkan oleh LSM LiRA iyalah dugaan korupsi suap yang dilakukan PT. Pelayaran Bintang Putih yang mengakibatkan kerugian Milyaran Rupiah bagi Kota Medan atas kesalahan fatal oleh Perusahaan Pelayaran tersebut.

Didalam pemaparan nya FR. Nasution menunjukan beberapa Bukti temuannya kepada awak media berupa Foto dan aliran Rekening perusahan yang diduga di peruntukan untuk tindakan Suap kepada oknum petugas semata guan mendapatkan pelayanan prioritas di Pelabuhan Belawan atau disingkat sekarang dengan BICT.

Bahkan ada beberapa Petikemas termasuk Kontainer Rifef full yang masuk ke Indonesia tanpa di lengkapi Dokumen lengkap namun bisa di bongkar muat di dermaga internasional Pelabuhan Belawan. Belum lagi sistem Administrasi di PT. BP yang melanggar aturan yang mencatutkan fungsional pejabat yang tidak mengikuti aturan dari Direktorat kepelabuhan RI.

Saat di konfirmasi pimpinan LSM LiRA Denai FR. Nasution merasa kecewa pada Perusahan Pelayaran ini karna LiRA sendiri sudah mengirim Surat Audensi sebanyak dua kali untuk mengkonfirmasi hal ini namun hampir tiga minggu berselang tidak ada jawaban pasti dari perusahan pelayaran PBP kepada LiRA.
Bahkan Bung FR. Nasution telah meminta tanggapan kepada Kepala Cabang PBP bapak Aviro melalui pesan whatshapp namun hingga kini masih bungkam, jelas saja dugaan yang kami tuduhkan semakin terang bahwa benar Perusahan pelayaran ini telah melanggar Aturan yang merugikan Negara khusus nya PAD di kota Medan dijelaskan LiRA pada Media.

LiRA kali ini tidak main-main untuk mengusut hal ini sampai jenjang yang lebih tinggi. Sebab bukti bukti yang di dapatkan oleh LSM LiRA dapat menjerat beberapa pimpinan tinggi di perusahaan pelayaran PBP nantinya. jika beberapa hari ini Perusahaan PBP tidak dapat di konfirmasi. (Red)
Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar