PUBLIK METRO_MEDAN BELAWAN || Pelabuhan Belawan Medan, di bawah Pengawasan Otoritas Pelabuhan diduga kebobolan dengan aktifitas oprasional bongkar muatan peti kemas dan sandar dan berlayar nya kapal yang dilakukan PT. Bintang Putih anak dari perusahaan Maersk line yang berpusat di Negara Denmark .
Pasalnya terhitung sejak tanggal 8 Mei 2020 PT. Pelayaran Bintang Putih tidak lagi memili Kepala Cabang yang sah sebab Totok selaku kepala cabang sudah melakukan pengunduran diri secara resmi di perusahaan pelayaran tersebut.
Ketika Media mengkonfirmasi hal ini kepada pihak Otoritas Pelabuhan Belawan Dedeka yang kami sambangi di kantor dinas nya membenarkan bahwa dalam hal ini terjadi Pihak Otoritas Pelabuhan menjelaskan Totok masih tercatut sebagai kepala cabang dan kini sudah berganti kepda Avrio Alonso terhitung tanggal 17 September 2020 sudah tercatat sebagai Kacab PBP di sistem kami dijelaskan OP pada Media.
Namun jawaban OP tersebut justru memunculkan pertanyaan besar bahwa sistem yang di tunjukan oleh pihak OP dengan Sistem dirjen Perhubungan Republik Indonesia berbeda keterangan nya. Bahwa Dirjen Perhubungan RI hingga berita ini kami layangkan. Totok Budi astrianto masih menjabat sebagai kepala cabang di PT. Pelayaran Bintang Putih maersk.
Disamping itu wartawan juga menyimpulkan jika Avrio Alonso di catat sebagai kepala cabang PBP terhitung pada bulan Agustus maka Oprasional yang dilakukan PBP sejak tanggal 9 Mei hingga hingga Agustus pelayaran Bintang Putih sama dengan tidak memiliki Kepala cabang dan artinya kegiatan oprasilan yang di lakukan PBP itu ilegal.
Otoritas Pelabuhan tak bisa menjawab pertanyaan wartawan dan terkesan tak mengetahui nya. Kadeka selaku pegawai OP Belawan menjelaskan dalam permasalahan ini totok adalah orang yang di rugikan terkait persolan ini maka kami akan tindak lanjuti hal ini ke tahap yang lebih tinggi untuk melibatkan Sayahbandar dan Pelindo jelas OP pada Media. (Frn)
0 comments:
Posting Komentar