Oknum KPUM Medan Disinyalir Menyuap Rp200rb/Anggota Untuk Tandatangan Surat Pernyataan Hutang


PUBLIK METRO_Medan || Permasalahan yang satu di tubuh KPUM Medan belum juga selesai, sudah ditambah dengan permasalahan yang lain, yang mana oknum KPUM Medan tertanggal 14 September 2020 ada melayangkan surat pemanggilan tunggakan hutang piutang kepada seluruh anggota KPUM Medan untuk datang ke kantor dalam menyelesaikan tunggakan cicilan armada angkutan umum Kota Medan yang telah diambil.


Mendapat surat pemanggilan dari pengurus KPUM Medan kepada dirinya, Lenywaty boru Karo sebagai anggota KPUM Medan yang memiliki tunggakan hutang mendatangi  kantor KPUM Medan dan membayar dua bulan tunggakan cicilan mobilnya serta juga membayar izin trayek.


"14 September 2020 Saya ada menerima surat pemanggilan terkait tunggakan hutang kredit mobil Saya dan Saya membayar dua bulan tunggakan cicilan beserta izin trayek di 5 Oktober 2020. Kemudian ditanggal yang berbeda saya meminta buku laporan tahunan, tetapi ada Oknum KPUM Medan menyodorkan berkas dan meminta Saya agar menandatangani surat pernyataan hutang lalu memberikan Saya uang sebesar Rp200 ribu, Saya tandatangan dua kali, satu disurat pernyataan dan satu lagi di buku besar, mungkin itu penandatanganan terkait uang tersebut," papar Lenywaty boru Karo anggota KPUM Medan kepada para awak media di Polrestabes, Jumat (16/10/20).


Lennywaty boru Karo juga mengatakan bingung terkait uang Rp200 ribu itu, setelah ada perembukkan keluarga dan teman-teman anggota lainnya, Lennywaty berkeinginan mengembalikan uang tersebut karena khawatir mendapat effek kedepannya.


"Besoknya, Saya putuskan untuk mengembalikan uang tersebut. Saya ke kantor KPUM Medan didampingi oleh anak Saya dan terdapat banyak juga pegawai KPUM Medan yang menyaksikan Saya mengembalikan uang itu yang kemudian uang itu dikembalikan dan surat pernyataan itu disobek-sobek dan dihancurkan oleh pihak KPUM Medan.


Sementara sama halnya dengan Sapa Sebayang, juga mendapat pemanggilan dari pihak KPUM Medan terkait tunggakkan cicilan mobil dan diminta oleh oknum KPUM Medan untuk menandatangani surat pernyataan hutang Rp 2.800.000/bulan selama 60 bulan.


"Saya jelas menolak menandatangani surat pernyataan hutang itu, karena Saya merasa tidak pernah melakukan tandatangan Akad Kredit, ya ga mungkinlah Saya tandatangani diatas tandatangan, memang saat itu Saya langsung menolaknya, karena saya merasa itu seperti akal-akalan saja," tutur Sapa Sebayang dengan nomor anggota 5202 kepada para awak media di Polrestabes Medan.(Tim)

Share on Google Plus

About Nelly Simamora

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar