Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan Amankan Dua Tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor



PUBLIK METRO_ Medan,|| Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan berhasil amankan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor masing masing tersangka berinisial AW(24) warga Jalan Marelan Pasar V Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Serdang Kabupaten Deliserdang dan AS (17) Jalan Karya Ujung Simpang Golf Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang Rabu (21.10.2020) Pukul 01.00 Wib di Kediaman di Kediaman tersangka AW .


Dari kedua tersangka Polisi turut juga manamankan barang bukti berupa , 1(satu) unit Sepeda motor R2 merk Honda Scopy Warna Hitam (awalnya merah), tanpa nomor Polisi Dengan No Ranka MH1JFG119DK069504
No Mesin JFG1E-2066794 Saat Di Amankan Di Mapolsek Pancur Batu Polrestabes Medan


Waktu Kejadian berawal dari ,Korban (pelapor) datang ke Polsek Pancur Batu guna membuat laporan dan menerangkan pada hari Jumat tgl 16. Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 wib Korban pergi dari lubuk PAKAM dengan mengendarai R2 milik nya (BB) Dengan Tujuan, Bumi Perkemahan Pramuka Desa Bandar Baru Kec Sibolangit untuk berkemah, sekitar pukul 22.00 wib tiba di TKP untuk berkemah lalu mendirikan tenda dan memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang lalu tidur, kemudian pada Hari Sabtu tgl 17 Oktober 2020 Sekitar pukul 01.00 wib keluar dan masih melihat R2 milik nya terparkir disamping tenda selanjutnya istrahat kembali dan pukul 06.00 wib korban terbangun serta keluar dari tenda melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Pancurbatu Polrestabes Medan.

Setelah menerima Laporan pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2020, Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku Agus Sihombing berada di rumah nya dengan dipimpin Kapolsek Pancur Batu AKP DEDY DHARMA SH, Kanit Reskrim AKP SYAHRIL SIREGAR SH. Dan Panit 2 Reskrim Ipda Junaidi Pardede SH, melakukan penangkapan terhadap Agus Sihombing. dan berdasarkan keterangan Agus Sihombing bahwa ia melakukan pencurian bersama dengan Agus Wijaya kemudian dilakukan penangkapan terhadap Agus Wijaya. selanjutnya berdasarkan keterangan Agus Wijaya bahwa (BB) ranmor tersebut di titipkan di wilayah Marelan di rumah inisial (J) Kemudian Personil Tekab menuju Ke Rumah inisial (J) ditemukan R2 (BB) namun inisial (J) tidak ada ditempat, selanjut ke 2 (Dua) tersangka dan (BB) di bawa ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut.(M2/Nelly

Share on Google Plus

About Redaksi PublikMetro

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar