Abaikan Protokol Kesehatan Covid 19, Satpol PP Tetap Lakukan Tindakan Tegas


PUBLIK METRO_Medan || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan selaku kordinator keamanan Gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Pemko Medan menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan pihaknya tetap melakukan penegakan Perwal 27/2020 Kota Medan. Penegakan dilakukan guna meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kota Medan.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan (foto) saat menggelar temu pers di Posko Satgas Covid-19 Medan Jalan Rotan, Kamis (5/11/2020). Disampaikan, sejak April lalu hingga ke depan tanpa batas yang ditentukan pihaknya terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Sebagai kordinator keamanan sambung Sofyan, selain sosialisasi, pihaknya bersama tim juga melakukan penindakan berupa pemberian saksi bagi perorangan dan kelompok usaha yang tidak mengindahkan protokol kesehatan atau melanggar Perwal.

Bagi perorangan yang melanggar protokol kesehatan, sejak April lalu hingga saat ini, Satpol PP telah melakukan penindakan bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum.

“Saat ini sudah ada ekitar 4.500 warga yang kita tindak akibat tidak menggunakan masker. Sanksi yang kita berikan penahanan kartu identitas,” sebut Sofyan.

Sedangkan bagi pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan, Tim gugus tugas juga sudah melakukan tindakan. Saat ini pelaku usaha dari berbagai sektor yang melanggar protokol kesehatan telah diberikan sanksi administrasi kepada 78 pelaku usaha

Terkait Kawasan penyebaran Covid–19 di Kota Medan, Zulhelmi mengatakan ada beberapa wilayah yang memiliki angka penyebaran cukup Tinggi, Diantaranya adalah Medan Johor, Medan Selayang, Sunggal, Helvetia, Area dan Amplas.

Sedangkan untuk wilayah yang penyebaran covid-19nya dalam ketegori rendah, Tambah Zulhelmi, berada di wilayah Medan Utara.

“Mengapa Wilayah ini masih penyebarannya tidak terlalu besar, disebabkan beberapa hal seperti Mobilitas penduduk dan kepadatannya,” Pungkasnya.(Rud)

Share on Google Plus

About Redaksi PublikMetro

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar