Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Gelar Sweeping di Jalur Lintas Badau Menuju PLBN

Foto : Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW melakukan kegiatan sweeping di jalur lintas Badau ke jalur PLBN Badau, Kapuas hulu, yang dipantau langsung oleh Letkol Czi Sobirin Setio Utomo, S.H. selaku Dansatgas. 




Kapuas Hulu  ||  Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, bersama-sama melakukan kegiatan sweeping, di jalur lintas Badau ke jalur PLBN Badau, Kapuas hulu, yang kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Letkol Czi Sobirin Setio Utomo, S.H. selaku Dansatgas. 

Kegiatan sweeping ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kegiatan ilegal yang di gelar di jalur lintas Badau ke jalur PLBN Badau, Kapuas hulu, Sabtu (15/6/24). 

"Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan membawa barang-barang ilegal dan terlarang seperti narkoba, miras, senpi dan lainnya. Kita mengharapkan kegiatan ini dapat membantu menjaga konduktifitas di wilayah perbatasan," ujar Dansatgas. 

Dansatgas juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melintas di jalan lintas Badau  agar mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak perlu takut apabila bertemu dengan kegiatan sweeping ini. 

Satgas pamtas akan menindak tegas bagi para pelaku sesuai aturan yang berlaku serta selalu berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai, Imigrasi dan Kepolisian,” jelasnya. 

Letkol Czi Sobirin Setio Utomo, S.H. berharap, dengan kegiatan sweeping yang rutin dilakukan dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku ilegal, peredaran narkoba dan miras. 

"Dengan adanya kegiatan Sweeping ini secara rutin di daerah perbatasan maka akan menimbulkan rasa aman dan damai sehingga masyarakat akan nyaman dalam melaksanakan aktivitasnya," tutup Perwira Seksi Intellijen Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Lettu Czi Adimas. 


[pm rud


Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar