Medan || Pendaftaran di KPU Sumut telah dimulai dari tanggal 27-29 Agustus 2024. Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, mendaftar di hari terakhir Kamis 29 Agustus 2024.
Ribuan massa pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2024-2029, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, tumpah ruah mengawal pendaftaran.
Edy Rahmayadi adalah sebagai sosok Ayah bagi seluruh warga Sumatera Utara. Karena Ayah dianggap dapat mengayomi, melindungi dan menjaga keutuhan keharmonisan berdemokrasi dan ber Pancasila dalam tatanan kehidupan di Sumatera Utara. Sosok Ayah dinilai layak dan dinanti kehadirannya dalam memimpin Sumut-1 kembali. Track Record Ayah dipandang bersih, tegas, cerdas, menguasai teritorial seluruh perbatasan di Sumut, jaga kelautan, daratan dan udara dari serangan manapun.
"Partai PDI Perjuangan dinilai cukup cerdas meminang Ayah yang seorang mantan Pangkostrad TNI AD, Jenderal Bintang 3, untuk memimpin Sumut-1 kembali," tegas salah seorang massa pendukung Edy-Hasan saat mengawal pendaftaran.
Sebelum ke KPU, ke-6 partai politik pengusung Eddy-Hasan, diantaranya, PDI Perjuangan, Hanura, Gelora, Ummat, PKN dan Partai Buruh, menggelar deklarasi di salah satu hotel di dekat Kantor KPU Sumut, Medan.
Saat sambutan, Edy mengatakan jika semua tahu siapa yang berkuasa di Indonesia. Namun menurutnya ada yang lebih berkuasa.
"Kita tahu saat ini siapa yang berkuasa sekarang di republik ini, tetapi jangan lupa dia hanya berkuasa di Indonesia ini, ada yang lebih berkuasa," kata Edy Rahmayadi.
Mantan Gubsu ini menilai jika yang hadir di acara deklarasi ini merupakan orang yang mencintai Indonesia dan mengetahui siapa sosok yang dapat menjaga Konstitusi, peradaban bangsa dan Etika berdemokrasi di Sumatera Utara. Orang yang hadir ini merupakan orang yang mengetahui hitam dan putih.
"Kita salah satunya orang-orang yang masih mau, yang masih sayang terhadap republik yang sangat kita cintai, saya yakin saudara-saudara datang kemari karena sudah pasti tahu mana hitam dan mana putih,” ucapnya.
Oleh karena itu, Edy meminta agar pencalonan mereka hari ini disampaikan kepada seluruh rakyat Sumut. Sebab yang menentukan Gubsu-Wagubsu ke depan adalah rakyat Sumut.
"Beritahu kepada seluruh rakyat Sumatera Utara agar tahu bahwa resmi kita mencalonkan, ini lah demokrasi, selanjutnya terserah rakyat Sumut, rakyat Sumut lah yang menentukan siapa kelak yang menjadi pemimpinnya," tutupnya.
Setelah deklarasi Edy-Hasan, langsung menuju ke Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan No.35 Medan dengan berjalan kaki konvoi, untuk mendaftar.
Edy-Hasan resmi mendaftar ke KPU Sumut untuk maju di Pilgub Sumut 2024.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan jika pihaknya menerima Edy-Hasan sekitar pukul 16.00 WIB. Kehadiran Edy-Hasan juga didampingi oleh pimpinan partai politik pengusung.
"Tadi lebih kurang pukul 16.00 WIB KPU Provinsi Sumatera Utara menerima kedatangan bakal pasangan calon atas nama Bapak Edy Rahmayadi dan Bapak Hasan Basri Sagala, beserta pimpinan ketua dan sekretaris partai politik atau gabungan partai politik pengusung bakal pasangan calon," kata Agus Arifin di Kantor KPU Sumut.
KPU kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan bacalon dan dokumen persyaratan calon. Berkas pendaftaran Edy-Hasan kemudian dinyatakan lengkap.
"Tadi juga telah dilakukan proses pendaftaran, dokumennya diserahkan pasangan calon atau partai politik kepada KPU Provinsi Sumatera Utara, kemudian dilakukan pemeriksaan dan setelah proses pemeriksaan dokumennya baik dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon telah lengkap sehingga bisa diterima," ucapnya.
Sementara, tanda terima pendaftaran juga sudah diserahkan KPU Sumut ke Edy-Hasan. Selanjutnya Edy-Hasan akan melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Tadi juga telah kita berikan tanda terima kepada bakal pasangan calon Bapak Edy Rahmayadi dan Bapak Hasan Basri Sagala," tutupnya.
Dalam pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara untuk Pilkada serentak 2024, KPU memberikan beberapa syarat kriteria dalam mendaftar.
Kriteria tersebut diantaranya, visi misi bakal calon harus melampirkan atau merujuk kepada RPJPN 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Sumut tahun 2005-2025, serta rujukan perbandingan atas laporan evaluasi RPJMD Sumut tahun 2019-2023.
Dan dari kriteria itu lah, Pasangan Calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, mengambil beberapa urgensi prioritas perhatian atas spektrum permasalahan strategis tertentu, seperti, kualitas SDM, Perekonomian Daerah, Kondisi Sosial Politik yang Dinamis yang meniscayakan dorongan atas proses Demokratisasi, Keterbukaan dan Partisipasi Sosial termasuk Kesetaraan Gender, Kesiap-siagaan dalam mitigasi dan penurunan resiko bencana, Keterbukaan dan antisipasi atas keniscayaan perkembangan global dan Keterbatasan sumber pembiayaan pembangunan.
Berdasarkan telaahan kritis atas 3 domain dan level utama permasalahan aktual yang dipaparkan di atas daerah, maka terbentuklah suatu Visi-Edy-Hasan yang meluncurkan tentang Sumatera Utara yang "Unggul" dalam berbagai bidang, seperti, Sumber Daya Manusia, Ekonomi, Sosial Politik, dan Pengelolaan Kebencanaan.
"Maju", Sumut mengalami kemajuan yang pesat dan berkelanjutan di semua sektor pembangunan.
Serta "Berkelanjutan", Pembangunan di Sumut dilakukan dengan memperhatikan kelestarian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, serta memastikan manfaatnya dapat dinikmati oleh generasi sekarang dan masa depan.
Sedangkan Misi-Edy-Hasan, diantaranya, Membangun Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing, Membangun Ekonomi yang Berkelanjutan, dan Inklusif dengan menitik beratkan kebijakan, Memperkuat Demokrasi, Keterbukaan dan Partisipasi Sosial, Meningkatkan Kesiap-siagaan terhadap Bencana dengan menekan kan Kebijakan, dan Meningkatkan Daya Saing Global dan Antisipasi terhadap Perkembangan Global.
[pm rud]
0 comments:
Posting Komentar