Medan || Viral insiden Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwien Nashution yang menghardik wartawan saat meliput adanya informasi dugaan ketidaknetralitasan ASN di jajaran Pemkab Deli Serdang.
Atas viralnya insiden itu, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Jurnalis Team Sergap Indonesia (PJTSI) dan juga Ketua Masyarakat PERISAI Sumatera Utara (MPSU), Nelly Simamora, A.Md., S.H., angkat bicara.
"Dengan menghardik atau menghalau peliputan jurnalis yang sedang bertugas untuk meliput, berarti seseorang atau oknum, dinyatakan telah melanggar UU No.40 tahun 1999 dan menghalangi jurnalis meliput ke sumber atau nara sumber yang hal itu adalah bagian dari kode etik jurnalis, jika seorang jurnalis memberitakan berita, tanpa mengetahui tempat atau nara sumber, berarti jurnalis tersebut telah menyalahi kode etik jurnalis, namun apabila pihak manapun yang menghalangi peliputan investigasi, berarti juga telah melanggar kode etik para jurnalis," ungkap Nelly Simamora, A.Md., S.H., di Medan, baru baru ini.
Nelly juga menyayangkan dan bahkan mengecam keras atas tindakan oknum Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwien Nashution yang telah menghardik atau menghalau tugas tugas jurnalistik, seharusnya Kepala Inspektorat tersebut tahu tentang UU Pers, selaku dia juga pemegang peraturan dalam pengawasan di jajaran Pemkab Deli Serdang.
"Vidio viral yang dilakukan oleh oknum Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwien Nashution kepada wartawan itu, merupakan bentuk dugaan intimidasi yang mengarah ke arah kekerasan fisik, namun dilerai sehingga nyaris adu jotos dan hal itu bisa dilaporkan, karena itu sudah merupakan pelanggaran atas ketidaknyamanan dalam bekerja atau telah mendapat tekanan," pungkasnya.
Begitu pun, sambungnya, insiden ini berpotensi mengancam kepada Kebebasan Pers, yang merupakan Pilar ke-4 Demokrasi NKRI, dimana jurnalis sebagai pengawas kerja pemerintahan yang menggunakan uang rakyat dari pajak rakyat, serta pemberi informasi ke publik agar publik mendapatkan informasi yang layak sebagai warga negara yang berdemokrasi dan yang menjunjung kebebasan pers.
"Tanpa Pers, roda perputaran suatu negara, wilayah dan daerah akan bisu dan senyap, sebab masyarakat jadi buta tanpa mengetahui informasi yang tervalidasi dari sumber yang terpercaya yang disajikan oleh para jurnalis yang bekerja berdasarkan atau yang dilindungi oleh UU Pers tahun 1999," tukasnya.
Oknum Kepala Inspektorat ini, ujarnya, juga disinyalir telah mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Sikap arogan yang ditunjukkan oleh pejabat publik seharusnya tidak terjadi. Perilaku seperti itu mencerminkan sikap layaknya "Preman", bukan sikap seorang pejabat yang berpegang teguh pada undang-undang disiplin ASN.
"Penting ditekankan terhadap perlindungan jurnalis yang meliput isu-isu sensitif, apalagi peran media dalam mengawasi tindakan pemerintah. Dan kita juga menyarankan serta mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Deli Serdang dan APH Polda Sumatera Utara agar menindaklanjuti perihal insiden ini," terangnya.
Demi kelancaran, keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 27 November 2024 mendatang, diminta kepada semua pihak untuk menjaga hubungan yang konstruktif antara media dan instansi pemerintah demi menciptakan lingkungan yang mendukung kebebasan pers. Agar hal tersebut tidak terulang kembali kedepan.
"Dan tugas tugas jurnalis tidak terhalang lagi imbas insiden itu, kita berharap agar tindakan serupa tidak terulang kembali agar wartawan melaksanakan tugasnya aman dan nyaman," imbuhnya.
Diketahui, seorang wartawan MNC Group Amiruddin mengalami aksi arogansi dari Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Edwien Nashution, baru baru ini.
Kejadian tersebut terekam kamera. Dalam gambar yang terekam terlihat Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Edwin Nasution berusaha merampas alat kerja milik seorang wartawan MNC Group.
Keributan bermula saat petugas Bawaslu Deli Serdang meninggalkan Kantor Inspektorat setelah bertemu dengan Kepala Inspektorat, Edwien Nashution, untuk klarifikasi.
Setelah pertemuan, sejumlah wartawan termasuk dari MNC Group meminta keterangan dari Edwien. Namun Edwien merasa tidak senang direkam, Edwin menjadi marah dan mendorong wartawan tersebut, lalu berusaha merampas alat kerja sambil menantang untuk berduel.
[pm rud]
0 comments:
Posting Komentar