PUBLIKMETRO.COM, MEDAN - Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Sabar Sitepu meminta warga Sari
Rejo jangan bertahan menginap di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kota Medan di Jalan AH Nasution, dan sebaiknya pulang ke rumahnya masing-masing.
Karena, permasalahan tanah warga di Sari Rejo telah ditangani pemerintah pusat.
“Persoalan SHM (sertifikat hak milik) tanah warga Sari Rejo
sudah ditangani pemerintah pusat. Kembali ke rumah masing-masing. Apalagi,
dalam beberapa waktu ke depan akan berlangsung Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17
April,” kata Sabar Sitepu, Senin (8/4/2019).
Menurutnya, DPRD Medan telah berupaya semakimal mungkin dalam
menangani kasus lahan Sari Rejo yang masih tercatat sebagai aset negara di
Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Masalah ini sudah tidak lagi di pemerintahan daerah, baik Medan
maupun Sumut, melainkan di pusat. Kalau mau menginap sebaiknya di Jakarta sana.
Percuma di situ bertahan karena BPN (Medan) tak memiliki kewenangan lagi. Jadi,
kita harapkan menarik diri dari sana (Kantor BPN Medan) dan pulang ke rumahnya
masing-masing. Jangan siksa diri untuk bertahan,” ungkapnya.
Menurutnya, ketika masyarakat terus bertahan, maka besar
kemungkinan pelayanan publik di sana menjadi terganggu. “Jangan siksa diri
untuk bertahan, kasihan keluarga di rumah,” pesannya. Sabar mengaku, dari
informasi yang diperolehnya, di pemerintah pusat telah dibentuk tim khusus yang
menanganinya. Tim itu terdiri dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Agraria,
Kantor Staf Presiden (KSP) dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah
tanah Sari Rejo.(br)

0 comments:
Posting Komentar