PUBLIKMETRO.COM, MEDAN - Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, buka-bukaan
mengenai dugaan kecurangan pada Pemilu serentak 17 April 2019 lalu. Dia
menyebut ada mobilisasi ASN (aparatur sipil negara) untuk memenangkan calon
tertentu.
“Ada instruksi dari kantor Walikota Medan kepada 10 camat yang
ada di Dapil Sumut 2 Medan B untuk mencari masing-masing seribu suara. Kepada
camat diberikan biaya operasional Rp50 juta,” ujar Henry Jhon saat rapat dengar
pendapat Komisi I DPRD Kota Medan bersama jajaran KPU dan Bawaslu, Rabu
(24/4/2019) yang dipimpin Ketua Komisi I, Sabar Syamsurya Sitepu.
Henry Jhon menyayangkan adanya mobilisasi ASN dan kecurangan
yang secara masif dilakukan pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019.
“Penyaluran uang itu dari kantor Walikota melalui ajudan ke
camat. Nanti saya akan buat laporan resmi ke Bawaslu,” tuturnya.
Rapat sendiri dipimpin Ketua Komisi I, Sabar Syamsurya Sitepu
serta sejumlah anggota, Andi Lumbangaol dan Zulkarnain Yusuf Nasution. Dari KPU
hadir Ketua Agus Ramadani Damanik, dan anggota Rinaldi Khair, Nana Miranti, Edy
Suhartono. Sedangkan dari Bawaslu hadir Ketua Payung Harahap dan Komisioner
Divisi Pengawasan, Muhammad Fadly.(br)

0 comments:
Posting Komentar