Dewan Minta Pengawasan Produk Makanan Dimaksimalkan


PUBLIKMETRO.COM, MEDAN - Menjelang Bulan Ramadhan dan Lebaran tahun ini, keberadaan produk makanan dipastikan akan menjadi salah satu fokus perhatian. Karena pada setiap hari besar keagamaan pengawasan terhadap produk makanan diperlukan guna memastikan kesehatan, higienis dan kehalalannya.

Menyikapi hal ini, Ketua Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Kota Medan, Andi Lumban Gaol SH meminta kepada pihak Pemerintah Kota Medan agar segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait Perda Kota Medan No 10 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis. Hal ini dimaksud agar pengawasan terhadap makanan di pasaran dapat diterapkan.

“Pengawasan maksimal diperlukan terhadap keberadaan produk makanan di pasaran, apalagi menjelang hari besar keagamaan. Untuk itu, diperlukan suatu perwal tentang produk halal dan higienis sehingga makanan dan minuman yang beredar di pasar bisa dipastikan halal dan higienis,” kata Andi Lumban Gaol SH, Kamis (24/4/19).

Namun menurutnya juga, pengawasan yang dilakukan jangan hanya pada saat hari besar keagamaan. Sebab, bila hanya di moment-moment tertentu, akan kurang maksimal untuk mengawasi kehalalan dan kehigienisan suatu produk, terutama produk makanan dan minuman. Padahal, pemerintah wajib memastikan kenyamanan masyarakatnya mengkomsumsi makanan dan minuman yang beredar di pasar.


“Jadi, Pemko Medan harus terus menerus melakukan pengawasan terhadap produk yang dijual di pasar, bukan hanya saat momen hari besar keagamaan melakukan razia. Karenanya dibutuhkan perwal yang mengatur masalah ini,” tegas anggota dewan yang duduk di Komisi A DPRD Kota Medan ini.(br)
Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar