PUBLIKMETRO.COM, MEDAN - Menjelang Bulan Ramadhan dan Lebaran tahun ini, keberadaan
produk makanan dipastikan akan menjadi salah satu fokus perhatian. Karena pada
setiap hari besar keagamaan pengawasan terhadap produk makanan diperlukan guna
memastikan kesehatan, higienis dan kehalalannya.
Menyikapi hal ini, Ketua Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD
Kota Medan, Andi Lumban Gaol SH meminta kepada pihak Pemerintah Kota Medan agar
segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait Perda Kota Medan No 10
Tahun 2017 Tentang Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis. Hal ini
dimaksud agar pengawasan terhadap makanan di pasaran dapat diterapkan.
“Pengawasan maksimal diperlukan terhadap keberadaan produk
makanan di pasaran, apalagi menjelang hari besar keagamaan. Untuk itu,
diperlukan suatu perwal tentang produk halal dan higienis sehingga makanan dan
minuman yang beredar di pasar bisa dipastikan halal dan higienis,” kata Andi
Lumban Gaol SH, Kamis (24/4/19).
Namun menurutnya juga, pengawasan yang dilakukan jangan hanya
pada saat hari besar keagamaan. Sebab, bila hanya di moment-moment tertentu,
akan kurang maksimal untuk mengawasi kehalalan dan kehigienisan suatu produk,
terutama produk makanan dan minuman. Padahal, pemerintah wajib memastikan
kenyamanan masyarakatnya mengkomsumsi makanan dan minuman yang beredar di
pasar.
“Jadi, Pemko Medan harus terus menerus melakukan pengawasan
terhadap produk yang dijual di pasar, bukan hanya saat momen hari besar
keagamaan melakukan razia. Karenanya dibutuhkan perwal yang mengatur masalah
ini,” tegas anggota dewan yang duduk di Komisi A DPRD Kota Medan ini.(br)

0 comments:
Posting Komentar