PUBLIKMETRO.COM, MEDAN - Drs Paulus Sinulingga resmi dikukuhkan menjadi anggota DPRD Kota
Medan Periode 2014-2019 pada Rapat Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengambilan
Janji Anggota DPRD Kota Medan Pergantian Antar Waktu Sisa Masa Jabatan
2014-2019 yang digelar di DPRD Medan, Selasa (14/5/2019). Rapat ini dipimpin
Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi para wakil ketua serta
anggota dewan lainnya dan dihadiri Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution serta
para undangan.
Dalam rapat tersebut, Henry Jhon Hutagalung mengatakan,
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi No
188.44/216/KPTS/ 2019 tertanggal 2 Mei 2019 memutuskan memberhentikan dengan
hormat Bangkit Sitepu (Alm) sebagai Anggota DPRD Medan dan Selanjutnya
mengangkat Drs Paulus Sinulingga sebagai PAW terhitung sejak pengangkatan
sumpah/janji.
Selain itu pada Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan yang
digelar 7 Mei 2019 lalu memutuskan pelantikan Paulus Sinulingga digelar Selesa
14 Mei 2019.
Sementara Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution dalam sambutannya
mengucapkan selamat kembali ke DPRD Kota Medan kepada Paulus Sinulingga setelah
sebelumnya menjadi wakil rakyat DPRD Medan Periode 2009-2014.
“Selamat bertugas kembali di DPRD Medan, semoga dapat menjalankan tugas
sebaik-baiknya,” kata Akhyar.
Menurutnya, jadi anggota dewan merupakan pelayan bagi rakyat,
dan bukan malah meminta dilayani rakyat. “Karenanya sekali lagi saya mewakili
Wali Kota Medan mengucapkan selamat bertugas,” ujarnya.
Kepada wartawan, Paulus Sinulingga mengatakan akan melanjutkan
tupoksi dewan selama ini. Dia menyebut dirinya nanti duduk di Komisi B
menggantikan almarhum Bangkit Sitepu. “Awalnya saya beradaptasi dulu lalu
kemudian menyerap aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti ke pemerintah,”
sebutnya.(br)
0 comments:
Posting Komentar