PUBLIKMETRO.COM, MEDAN - Tidak
ada aturan yang menyatakan hak interpelasi yang diusulkan Anggota DPRD harus
dimusyawarahkan oleh para pimpinan baru kemudian dibahas di Badan Musyawarah (Banmus)
untuk dijadwalkan.
“Tidak ada aturan itu. Pimpinan dewan cukup melihat
kelengkapan persyaratan pengajuan hak interpelasi itu, kemudian membawanya ke
Banmus untuk dijadwalkan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Medan HT Bahrumsyah SH, Senin (22/7) menanggapi komentar pimpinan DPRD Medan terkait usulan
hak interpelasi. Pengajuan hak interpelasi itu terkait proses pembatalan 12
ribu warga Medan menjadi peserta baru Program Bantuan Iuran Badan
Penyelanggaran Jaminan Sosial (PBI BPJS) Kesehatan.
Hal interpelasi itu disampaikan anggota dewan untuk
meminta jawaban wali kota terkait masalah tertentu. Tidak ada alasan siapapun
menghalangi penjadwalannya. Kalau tidak mau hak interpelasi itu digulirkan,
pimpinan dapat membawanya dalam Banmus, kemudian dijadwalkan paripurna.
Di paripurna, pengusul akan menyampaikan alasan kenapa
hak interpelasi digulirkan. Kalau tidak mau hak interpelasi digulirkan,
fraksi-fraksi yang ada tinggal menyatakan tidak setuju. Kalau lebih banyak
menyatakan tidak setuju, pasti pengajuan hak interpelasi itu terhenti, ujarnya.
Jadi, seharusnya tidak usah takut untuk menjadwalkannya.
Karena tidak ada masalah dengan penjadwalan, sebut Ketua F-PAN DPRD Medan itu
lagi. Lagipula, tidak ada hak pimpinan untuk menolak ajuan hak interpelasi ini
selama syaratnya mencukupi, ujarnya.
Pengajuan sudah disampaikan berikut dengan dukungan dari
minimal 7 anggota dewan. Surat itu sudah masuk ke pimpinan, namun tidak
diteruskan dan tidak dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus), ujarnya
lagi. Ketua Komisi II DPRD saat ditanya
kelanjutan rencana interpelasi terhadap Wali Kota Medan, beberapa waktu lalu.
Saat Ketua DPRD Medan
Henry Jhon Hutagalung dikonfirmasi terkait hal itu, disebutkannya, usulan
interpelasi belum dijadwalkan di Banmus karena belum ada rapat para pimpinan.
"Setelah nanti dimusyawarahkan dengan para pimpinan, barulah
ditindaklanjuti," ujarnya seraya masuk ke ruang Banggar untuk memimpin
rapat LPj.(br)

0 comments:
Posting Komentar