MEDAN - Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung berharap diusianya
ke 429 tahun, Kota Medan untuk terus dan semakin berbenah layaknya perempuan
dipoles sehingga menjadi daya tarik pihak lain (wisatawan) baik domistik maupun
manca negara datang kemari (Kota Medan).
“Jangan usia bertambah perumbahan jalan tempat ya sama saja.
Kita mau Kota Medan terus berbenah semakin wah lagi. Apalagi, Kota Medan
merupakan kota ketiga terbesar di Indonesia,” katanya menjawab wartawan, Kamis
(4/7) di Medan.
Yang dimaksud Henry Jhon, pembenahan Kota Medan seperti memberi
pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk pembangunan infrastruktur,
pelayanan kesehatan, pendidikan dan lainnya.
Selain itu, lanjutnya, Walikota Medan melalui Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) nya harus fokus memperbaiki segala fasilitas publik dan
mencari anggaran dari Kementerian PUPR dan segera mendorong mereka untuk
melakukan proyek revitalisasi sungai-sungai di Kota Medan
“Revitalisasi sungai sangat penting untuk segera dilakukan,
mengingat, sudah banyak sungai yang butuh perbaikan dan dilebarkan agar mampu
menampung debit air ketika turun hujan, agar tidak menjadi penyebab banjir.
Selain itu Pemko Medan juga sudah harus menyiapkan relokasi bagi penduduk yang
tinggal di pinggiran sungai yang akan terkena proyek revitalisasi sungai,”kata
Ketua DPRD Kota Medan Henri Jhon Hutagalung, Selasa (2/7).
Terkait pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu, Henry Jhon
menambahkan, ada amanat di Undang-Undang yang menyebutkan, bagi pendataan
penduduk yang bisa diberikan pelayanan kesehatan seperti BPJS Kesehatan dari
program PBI, Program untuk keluarga miskin yaitu Program Keluaraga Harapan
(PKH).
“Itu program PKH di Undang-Undang ada diamanatkan dua (2) kali
dalam setahun harus dilakukan Up Dating data. Yaitu pada Bulan Maret dan Bulan
November setiap tahunnya, namun itu tidak pernah dilakukan Pemko Medan.
Seharusnya itu harus segera dilakukan untuk mengetahui berapa sebenarnya jumlah
penduduk yang di kategorikan tidak mampu yang harus dilayani, sehingga DPRD
Kota Medan dan Pemko Medan bisa menganggarkan untuk disediakan dari Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBD),” terangnya.
Henri Jhon menambahkan, kalaupun tidak mampu sekaligus dengan
menggunakan dana dari APBD, paling tidak, pemerintah dan DPRD Kota Medan bisa
merancang beberapa tahun kedepan terhadap masyarakat kurang mampu itu agar bisa
dilayani kesehatannya dengan memakai BPJS Kesehatan gratis milik pemerintah,
sehingga tidak memberatkan mereka (warga miskin-red) lagi.
“Ini belum lagi masuk di Pendidikan, rumah, pangan, jika dari
sekarang tidak direncanakan lebih baik, berarti kita tidak punya visi bagaimana
agar pelayanan di Kota Medan ini jauh lebih baik dan sejahtera,”terangnya.
0 comments:
Posting Komentar