MEDAN - Pemerintah Kota Medan didorong segera melakukan proses lelang
terhadap seluruh aset yang bertumpuk (teronggok) di 3 Organisasi Perangkat
Daerah (OPD).
“Kita dorong agar segera di lelang. Aset itu bisa menyusut
setiap tahun, kok dibiarin,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Sabar
Syamsurya Sitepu, kepada wartawan, Kamis (11/7) usai mengikuti rapat pembahasan
LPj Walikota Medan 2018.
Menurut Sabar, Pemko Medan harus menggelar lelang secara
terbuka, karena sudah terlalu lama aset tersebut teronggok di Dinas Kebersihan,
Dinas PU dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan itu. “Jadi, tak ada alasan aset
itu tidak dilelang, karena itu akan berdampak pada nilai barang itu sendiri,”
tambahnya.
Politisi Partai Golkar ini mencontohkan, untuk Dinas Kebersihan
dan Pertamanan yang setahun terakhir banyak menyimpan rangka billboard dan
reklame hasil pemangkasan di berbagai ruas jalan di Kota Medan.
“Karo saja berhasil melakukan lelang terhadap aset-asetnya,
kenapa Pemko Medan tidak mampu melakukan itu,” tanyanya.
Menurutnya, langkah cepat Pemko melalui dinas terkaitnya juga
akan mempengaruhi secara positif kepada pemanfaatan aset.”Belum lagi kita
melihat teronggoknya sejumlah barang itu akan menjadi sarang penyakit,”
katanya.
0 comments:
Posting Komentar