MEDAN - Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan atas
pelaksanaan APBD 2018 terancam ditolak DPRD Medan. Rendahnya serapan anggaran
(rata-rata 47 sampai 50 persen) di semua organisasi perangkat daerah (OPD)
Pemko Medan menjadi pemicu utama. Kondisi ini diperparah dengan rendahnya
pendapatan asli daerah (PAD) meski potensi pemasukan cukup besar dari berbagai
sektor.
“Serapan anggaran di seluruh OPD dalam menggunakan APBD 2018
dinilai rendah dan di bawah normatif. Ini artinya OPD tidak kreatif dalam memanfaatkan
anggaran. Jadi kesannya cuma mencari aman dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Dampaknya pelaksanaan program pembangunan jalan di tempat,” kata anggota
Panitia Khusus (Pansus) LPj, Maruli Tua Tarigan kepada wartawan usai rapat
pansus LPj, Rabu (10/07).
Rapat Pansus LPj dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung
didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli.
Menurut Maruli, efisiensi pelaksanaan APBD 2018 yang dilakukan
Pemko Medan bukan lantaran menghemat pengeluaran untuk tidak mengerjakan program
yang dinilai tidak prioritas. Tapi efsiensi ini cenderung tidak melakukan
apa-apa sehingga anggaran menjadi sisa.
Ketika ditanya OPD mana saja yang terkoreksi dalam melakukan
efisiensi anggaran, Maruli mengatakan hampir semua instansi. “Sepertinya semua
OPD hanya lepas rodi untuk mencari aman agar tidak terjerat hukum,” ungkapnya.
Anggota Pansus LPj Salman Alfarisi justeru menilai efisiensi
APBD yang dilakukan OPD (dalam mencari aman-red) sudah berlangsung setiap
tahun. “Akibat efisiensi anggaran, kita bisa lihat kinerja aparatur Pemko Medan
biasa-biasa saja. Upaya untuk mendongkrak PAD sangat tidak menggembirakan,”
kata Salman.
“Lihat saja, PAD dari retribusi parkir capaiannya cuma Rp19
miliar dari target Rp45 miliar. Begitu juga PAD dari reklame. Kalaulah Pemko
cepat mengeluarkan regulasi yang tegas tentang reklame, pasti capaian PAD bisa
besar,” katanya.
Dengan rendahnya serapan APBD 2018 sehingga berdampak
‘stagnannya’ program pembangunan di setiap OPD dan besarnya Silpa apakah ada
kemungkinan DPRD Medan menolak Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Medan atas
pelaksanaan APBD 2018, politisi PKS ini langsung menyergah: “Itu keputusan
fraksi.”
Menurut Salman, salah satu penyebab rendahnya serapan APBD 2018
karena piutang Pemko Medan dari dana bagi hasil (DBH) sebagian belum dibayarkan
Pemrov Sumut.
0 comments:
Posting Komentar