MEDAN - Fraksi Partai Demokrat
(FPD) DPRD Kota Medan mempertanyakan pertambahan Rp.69 miliar lebih untuk
belanja hibah, sehinga totalnya menjadi Rp225 miliar pada Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Medan tahun anggaran 2019.
“Kebutuhan mendesak seperti apa yang dimaksud dalam belanja
hibah ini. Berdasarkan catatan kami, tahun anggaran 2018 belanja hibah hanya
sebesar Rp43 miliar lebih, itupun realisasinya tidak habis,” sebut jurubicara
FPD, Parlaungan Simangunsong, ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi atas
nota pengantar Walikota terhadap P-APBD Kota Medan 2019 pada sidang paripurna
DPRD Kota Medan, Rabu (7/8).
Parlaungan juga mempertanyakan sebesar Rp69 miliar lebih untuk
belanja pegawai pada kelompok belanja tidak langsung. “Kenapa keduanya
disebutkan kebutuhan yang mendesak,” tanyanya.
Sebelumnya, Walikota Medan dalam nota pengantarnya terhadap
keuangan Kota Medan TA 2019 menyebutkan salah satu kebutuhan mendesak
pertambahan belanja daerah dalam P-APBD TA 2019 terdapat dalam kelompok belanja
tidak langsung.
Diperlukan pada belanja pegawai, pertambahan Rp69 miliar lebih,
belanja hibah bertambah Rp255 miliar lebih, belanja bantuan sosial bertambah
Rp5 miliar lebih.
“Pertanyaan kami, apa yang menjadi dasar peralihan alokasi
anggaran ini,” tanya Sekretaris FPD ini.
0 comments:
Posting Komentar