MEDAN - Hampir semua Puskesmas
rawat inap di Kota Medan sampai saat ini tidak memiliki Ipal untuk pengelolaan
limbah BS Medis dari hasil Laboratorium. “Bagaimana mungkin puskesmas dijadikan
sebagai sarana promotif dan preventif kesehatan masyarakat, namun pada
kenyataanya puskesmas memberikan kontribusi pada rusaknya lingkungan hidup dan
mengganggu kesehatan masyarakat di sekitar puskesmas,” kata HT Bahrumsyah.
Hal itu disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional [PAN] dalam
menyampaikan pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan terhadap rancangan
peraturan daerah Kota Medan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja
daerah tahun anggaran 2019.
Selain itu PAN merekomendasikan kepada Pemko Medan agar
melakukan evaluasi kerja sama dalam pengadaan Tapping Box yang selama ini hanya
dengan Bank Sumut saja. Sudah saatnya Pemko Medan melibatkan bank-bank
penerintah lainya dalam pemasangan Tapping Box,untuk pencapai target PAD di
sektor pajak daerah.
Bahrumsyah mengungkap itu di ruang sidang paripurna DPRD Medan
yang dibuka Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Nanda Ramli, Rabu 6 Agustus 2019.
Menurutnya ketidakserusan Pemko Medan dalam peningkatan PAD tersebut disinyalir
masih adanya permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum nakal di lapangan dengan
cara bermain mata dengan para wajib pajak.
Dalam hal ini Fraksi PAN menilai Pemko Nedan belum serius
melakukan perencanaan target pebdapatan retribusi, sehigga pada PAPBD ini
target retribusi IMB berkurang 53 persen, dimana target yang direncanajan
sebesar 147,7 miliar, mengalami pengurangan sebesar 78,9 miliar lebih menjadi
68,7 miliar.
Pengurangan ini menurut Fraksi PAN diakibatkan oleh 2 wajib
pajak yang belum punya kepastian menjadi sumber PAD yakni Center Point dan
Podomoro. Selain itu juga menjamurnya bangunan di sudut kota tidak memiliki
IMB, hal ini Pemko Medan melakukan pembiaran tanpa ada tindakan apapun dari
petugas yang berwenang.
“Ini sangat berdampak berkurangnya PAD di kota Medan,”ungkapnya.
Selain itu juga Fraksi PAN juga menyoroti biaya langsung di Dinas Kesehatan
bertambah 48,4 miliar yang bersumber dari dana Kapitasi. Penambahan tersebut
untuk peningkatan pelayanan puskesmas di kota Medan.
Dalam hal ini Fraksi PAN meminta Pemko medan untuk mengubah
peraturan walikota terkait dengan penetapan dana kapitalisasi , dimana biaya
operasional hanya 5 sebaiknya dinaikkan menjadi 10 persen persen,karena
kebutuhan puskesmas sangat besar untuk biaya operasionalnya.
Dan Fraksi PAN membeberkan hampir semua Puskesmas rawat inap di
Kota Medan sampai saat ini tidak memiliki Ipal untuk pengelolaan limbah Medis
dari hasil Laboratutium. Padahal ucap Bahrum limbah ini sangat berbahaya bagi
lingkungan hidup masyarakat di sekitar puskesamas.
0 comments:
Posting Komentar