MEDAN - Sekretaris Komisi II
DPRD Kota Medan, Anton Panggabean, mengaku terkejut mendengar siswa SD Negeri
066656 Medan di Jalan Sembada Raya, Kecamatan Medan Selayang, belajar tanpa
buku pedoman sejak tahun ajaran baru 2019 ini.
“Luar biasa, ada sekolah yang tidak menggunakan buku pelajaran
dalam proses belajar mengajar,” ujarnya kepada wartawan di Medan melalui
telepon selular, Jumat (9/8).
Anton mengatakan, belajar dengan mempergunakan buku saja, belum
tentu siswa mengerti mata pelajaran yang diajarkan. “Apalagi belajar tanpa
menggunakan buku,” sebutnya prihatin.
Saat ini, sebut Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini,
pemerintah sudah mengalokasikan dana pendidikan yang sangat besar untuk dunia
pendidikan, salah satunya dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Dalam
dana BOS itu sudah diaturkan tentang pembelian buku pelajaran untuk menunjang
pendidikan siswa,” ucapnya.
Jika adanya dugaan penyelewengan terhadap dana BOS, sehingga
sekolah tersebut belum membeli buku pelajaran, kata Anton, sudah sangat
memprihatinkan.
“Kalau benar kepala sekolah “main-main” dengan dana BOS sehingga
mengakibatkan siswa tidak memiliki buku, perlu aparat hukum turun tangan
melakukan penyelidikan,” pintanya.
Menurut Anton, harus ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan
Kota Medan terhadap oknum kepala sekolah yang “nakal” mempermainkan dana BOS.
“Mau jadi apa nanti anak-anak bangsa ini, kalau bahan untuk belajar mereka
saja, tidak dicukupi,” ujarnya.
Termasuk juga dengan adanya pengaduan sejumlah guru terkait hal
itu, Anton, berharap pihak Pemko Medan jangan mengintimidasi para guru yang
sudah melapor ke Inspektorat.
“Seharusnya, Inspektorat ataupun Pemko Medan berterima kasih
kepada para guru yang berani menyuarakan kebenaran, sehingga punya bahan untuk
menyelidiki hal-hal yang tidak diduga menyalah di sekolah-sekolah,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan murid SD Negeri 066656
Medan di Jalan Sembada Raya, Kecamatan Medan Selayang sejak tahun ajaran baru
2019 ini belajar tanpa buku pedoman di sekolah. Hal ini karena sekolah tersebut
belum membeli buku pelajaran. Diduga uang dana BOS untuk membeli buku
diselewengkan.
Kondisi ini diungkapkan sejumlah guru sekolah SD Negeri itu saat
bertemu wartawan pada Kamis (8/8). Nurli Samosir, guru kelas VI bersama guru
lainnya, seperti Ratnawaty, Daglena br Ginting, Akfi Rahmi, Lena br Ginting
mengatakan, sangat menyayangkan sikap yang dilakukan Kepala Sekolah, sampai
sekarang belum memesan buku dengan alasan pihak sekolah masih punya utang buku
kepada penerbit sebesar Rp30 juta.
Padahal sepengetahuan para guru, sejak triwulan III dan triwulan
IV tahun ajaran 2018/2019 tidak ada pembelian buku, sampai masuk tahun ajaran
baru 2019 ini.
0 comments:
Posting Komentar