Komisi II DPRD Medan Prihatin Muridnya Belajar Tanpa Buku Pedoman


MEDAN - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Anton Panggabean, mengaku terkejut mendengar siswa SD Negeri 066656 Medan di Jalan Sembada Raya, Kecamatan Medan Selayang, belajar tanpa buku pedoman sejak tahun ajaran baru 2019 ini.

“Luar biasa, ada sekolah yang tidak menggunakan buku pelajaran dalam proses belajar mengajar,” ujarnya kepada wartawan di Medan melalui telepon selular, Jumat (9/8).

Anton mengatakan, belajar dengan mempergunakan buku saja, belum tentu siswa mengerti mata pelajaran yang diajarkan. “Apalagi belajar tanpa menggunakan buku,” sebutnya prihatin.

Saat ini, sebut Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, pemerintah sudah mengalokasikan dana pendidikan yang sangat besar untuk dunia pendidikan, salah satunya dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Dalam dana BOS itu sudah diaturkan tentang pembelian buku pelajaran untuk menunjang pendidikan siswa,” ucapnya.

Jika adanya dugaan penyelewengan terhadap dana BOS, sehingga sekolah tersebut belum membeli buku pelajaran, kata Anton, sudah sangat memprihatinkan.

“Kalau benar kepala sekolah “main-main” dengan dana BOS sehingga mengakibatkan siswa tidak memiliki buku, perlu aparat hukum turun tangan melakukan penyelidikan,” pintanya.

Menurut Anton, harus ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Kota Medan terhadap oknum kepala sekolah yang “nakal” mempermainkan dana BOS. “Mau jadi apa nanti anak-anak bangsa ini, kalau bahan untuk belajar mereka saja, tidak dicukupi,” ujarnya.

Termasuk juga dengan adanya pengaduan sejumlah guru terkait hal itu, Anton, berharap pihak Pemko Medan jangan mengintimidasi para guru yang sudah melapor ke Inspektorat.

“Seharusnya, Inspektorat ataupun Pemko Medan berterima kasih kepada para guru yang berani menyuarakan kebenaran, sehingga punya bahan untuk menyelidiki hal-hal yang tidak diduga menyalah di sekolah-sekolah,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan murid SD Negeri 066656 Medan di Jalan Sembada Raya, Kecamatan Medan Selayang sejak tahun ajaran baru 2019 ini belajar tanpa buku pedoman di sekolah. Hal ini karena sekolah tersebut belum membeli buku pelajaran. Diduga uang dana BOS untuk membeli buku diselewengkan.

Kondisi ini diungkapkan sejumlah guru sekolah SD Negeri itu saat bertemu wartawan pada Kamis (8/8). Nurli Samosir, guru kelas VI bersama guru lainnya, seperti Ratnawaty, Daglena br Ginting, Akfi Rahmi, Lena br Ginting mengatakan, sangat menyayangkan sikap yang dilakukan Kepala Sekolah, sampai sekarang belum memesan buku dengan alasan pihak sekolah masih punya utang buku kepada penerbit sebesar Rp30 juta.

Padahal sepengetahuan para guru, sejak triwulan III dan triwulan IV tahun ajaran 2018/2019 tidak ada pembelian buku, sampai masuk tahun ajaran baru 2019 ini.


Share on Google Plus

About Redaksi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar