PUBLIKMETRO.COM, MEDAN - Lahirnya Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam perkotaan merupakan sebab
akibat dari kemiskinan itu sendiri, dimana akses dari kemiskinan diperkotaan
yang justru merupakan upaya bertahan hidup warga kota dari kemiskinan tersebut.
Dari situasi kemiskinan ini kemudian timbul PKL sebagai upaya survival
masyarakat kota yang semakin kehilangan pilihan hidup. Dengan menjadi PKL
mencoba untuk bertahan di dalam pergerakan ekonomi kota. Femomena ini akan
semakin dilematis bila berhubungan dengan Perda (Peraturan Daerah) Kota Medan
No 31 Tahun 1993 dan Undang-Undang No 7 tahun 2004 tentang pemakaian badan
jalan, trotoar dan diatas parit tidak boleh dibangun.
"Dalam melakukan
penegakan perda oleh eksekutif, seharusnya pihak eksekutif (pemerintah kota)
dalam hal ini Pemko Medan, melihat beberapa aspek kehidupan dalam perkotaan.
Dimana para PKL itu hadir didasari oleh akibat kemiskinan di dalam kota dan
mencoba bertahan hidup," papar aktivis PKL yang saat ini duduk sebagai
anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra Dedy Aksyari Nasution, saat di
konfirmasi di ruangannya lantai 4 gedung DPRD Medan, Senin (28/10).
"Maunya Pemko
Medan, lanjutnya, sebelum melaksanakan penggusuran pedagang kaki lima, sudah
memiliki area/tempat para pkl tersebut ke lokasi yang sudah ditentukan, yang
memungkinkan pedagang direlokasi dan mestinya tempat relokasi itu strategis
juga, agar para pedagang dalam berjualan di tempat yang baru dapat berjualan dan
pembeli ramai di tempat itu," pungkasnya.
Didalam perda No 31
tahun 1993 mengatur tentang pemakaian tempat berjualan. Dan untuk hal ini telah
dilakukan penelitian guna aspek hukum
yuridis normative, dalam administrasi negara yang bertalian dengan kaidah atau
norma. Dimana akibat dari keberadaan pkl menimbulkan berbagai gangguan
kehidupan kota, seperti gangguan keberaihan, ketertiban dan keindahan kota
dalam estetikanya.
"Mengacu kepada
kebersihan, norma, kaidah dan estetika, mestinya pihak Pemko Medan terlebih
dahulu merancang suatu keindahan kota dan tata letak kota yang asri, moderat
dan metropolis serta masalah pkl yang meresahkan keindahan kota, dapat teratasi
dengan baik dan Medan menjadi Kota Metropolitan," tuturnya bersemangat. (ns)
0 comments:
Posting Komentar