LSM LIRA" Disinyalir Proyek Pemko Medan Sarat Korupsi"




     Ket. Foto: Walikota LiRA Drs. Sama'n Lubis di ruang kerjanya.


Medan/ publik metro :
Kamis (19/12/19)  Terlihat kesibukan di kantor Dinas  BPKD pemko medan, sore kemarin(18/12/19) banyak urusan dikantor tersebut, terkait dokumen pencairan kegiatan APBD Tahun 2019 .

Ternyata aktifitas  tersebut adalah guna penertiban Surat Perintah Membayar (SPM) yang dilakukan oleh semua pelaksana proyek. Hampir  keseluruhannya  sudah mendapatkan approve  Clear & Clean, artinya segala progres  yang  ajukan segera di bayar secara penuh oleh pihak Pemerintah  dinas PU & Pertamanan Kota  Medan  kepada pihak perusahaan pelaksana proyek yang ada di Pemko Medan.
Mulai tertanggal 16 Desember 2019 tahun ini ,sudah di laksanakan regulasi menurut SOP( Standar Operasional yang) berlaku .

Hasil investigasi awak media di lapangan yang juga di bantu oleh  LSM LiRA Kota Medan, menemukan keganjilan serta kecurigaan Besar terhadap hasil pekerjaan  Proyek yang di kerjakan oleh pihak pelaksana. Baik proyek itu berasal dari (PU) Pekerjaan Umum  maupun dari  Dinas  Pertamanan Kota Medan, dari pantauan langsung yang  mana masih jauh dari harapan masyarakat kota Medan, bahkan diduga tidak sesuai spek, Bestek dan RAB (Rancangan Anggaran biaya)dari proyek itu sendiri.

Besarnya Anggaran yang membuat proyek, menimbulkan asumsi, sehingga LSM LiRA menduga  badan pengawasan proyek dinas PU dan pertamanan Kota Medan tidak melaksanakan tugasnya secara profesional dan bisa dikatakan terkesan tutup mata degan kegiatan proyek yang berlangsung.


      Ket. Foto : Proyek Drainase Pemko Medan,

Di tempat yang berbeda saat  awak media mewawancarai salah satu pentolan LiRA kota Medan yaitu Drs. Sama'n Lubis yang menjabat sebagai Walikota LiRA Medan. Drs. Sama'n Lubis mengatakan "bahwa indikasi adanya Mark Up tersebut benar adanya"ujarnya.
"Bahkan LSM LiRA kota Medan  sudah melayangkan surat peringatan kepada Dinas PU dan Dinas pertamananan kota Medan untuk  memeriksa kembali hasil dari pekerjaan proyek di Dinas PU dan Dinas Pertanamanan kota Medan" pungkas Sama'n Lubis.

Walikota LiRA Medan Meminta kepada PLT Walikota MEDAN, Akhyar Nasution untuk meninjau ulang, bahkan bila perlu untuk turun secara langsung melihat proyek seperti yang berada di jalan Dr. Mansur ,  pekerjaan Taman di seputaran setadion Teladan, pengaspalan di jalan Dame,  pembuatan drainase di kota Medan yang fisik pelaksanan belum selesai namun sudah di bayar penuh .

" Yang menjadi pertanyaan  bagi LSM LiRA, apakah itu sudah sesuai  dengan laporan yang masuk ke Meja  BPKD? Jika tidak sesuai maka, hal tersebut kelak akan menjadi temuan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengakibatkan adanya pelanggaran hukum" tambah walikota Lira Medan Sama'n Lubis.

Dari sumber yang kami terima disinyalir bahwa pelaksanan proyek yang di laksanakan Pemko kota Medan sarat akan korupsi yang melanggar konstitusi.( FR )
Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar