Tergerus 137 Menjadi 441 Dari 578 Calon PPK Pilkada Kota Medan 2020

Publik Metro | Melalui tahapan uji seleksi administrasi calon PPK Pilkada Kota Medan Tahun Anggaran 2020, dari keseluruhan pelamar yang mendaftar ke KPU Kota Medan tercatat total keseluruhan calon berjumlah 578 calon. Setelah melalui tahapan uji seleksi pemberkasan administrasi, tergeruslah 137 calon sehingga menjadi 141 calon PPK yang berhak maju ketahapan selanjutnya, yakni ke tahapan uji Computer Asissted Test (CAT) yang akan digelar di Pusat Sistem Informasi Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Jalan Abdul Hakim No1 Padang Bulan Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20222.

"Mereka yang lolos akan mengikuti ujian CAT pada tanggal 30 Januari 2020 mendatang di USU," kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik usai memimpin Rapat Pleno di KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan, Selasa (28/1).

Agussyah menjelaskan, penyebab tidak lolosnya peserta calon PPK tersebut terjadi karena beberapa hal seperti Ijazah yang tidak dilegalisir, calon peserta yang sudah dua periode bertugas sebagai anggota PPK, adanya peserta yang tidak jelas melamar calon PPK di kecamatan mana hingga identitas pelamar yang tidak berdomisili di Medan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Jadi banyak hal yang membuat mereka diputuskan tidak lolos pada tahapan ini," ujarnya.

Agussyah menegaskan, pihaknya sangat tegas dalam memutuskan para calon yang lolos maupun yang tidak lolos pada tahapan ini. Hal ini karena, pada tahapan ini mereka juga sekaligus melihat tingkat kepatuhan para peserta dalam melengkapi seluruh dokumen mereka.

"Karena nanti saat jadi anggota PPK pun, mereka itu akan banyak berurusan dengan teknis administrasi. Nah, dari sini tentu kita bisa lihat apakah mereka orang-orang yang patuh atau tidak," tandasnya.

Sejak diumumkannya hari ini, masih kata Agussyah, sampai dengan tanggal 5 Februari 2020 mendatang (jadwal pengumuman hasil seleksi tertulis/CAT) masyarakat dapat berpartisipasi dengan memberikan tanggapan kepada calon anggota PPK yang barusan di umumkan tersebut terkait pemenuhan syaratnya atau rekam jejaknya. Hal ini cukup penting bagi sebagai bahan pertimbangan dan klarifikasi kepada calon PPK di tahapan wawancara. KPU Medan meyediakan form tanggapan yang dapat diisi dan sekiranya ada bukti-bukti pendukung yang dapat juga disampaikan kepada pihak KPU Medan.

"Selanjutnya kami membuka kolom partisipasi dan tanggapan masyarakat terkait nama-nama calon yang lulus ditahap administrasi beserta bukti-bukti pendukung guna disampaikan kepada kami untuk seleksi tahap berikutnya. Form tanggapan isian telah kami sediakan dan nama-nama calon PPK yang lulus seleksi dapat dilihat disitus resmi kami KPUD Kota Medan di :
https://kpud-medankota.go.id/hasil-seleksi-administrasi-pembentukan-panitia-pemilihan-kecamatan-ppk-pemilihan-walikota-dan-wakil-walikota-medan-tahun-2020/," imbuhnya. (nelly)








Share on Google Plus

About Nelly Simamora

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar