Pemko Medan Diminta Tegas Soal Bangunan Liar di Jalan Amir Hamzah Griya


Publik Metro| Terkait banyaknya bangunan liar yang berdiri di Kota Medan yang tidak memiliki SIMB, namun masih tetap beroperasi dalam pembangunan mendirikan bangunan, membuat Wakil Ketua Komisi IV D Edy Eka Suranta S Meliala dan anggota Komisi IV lainnya yakni M Rizky Nugraha SE angkat bicara.

Edy Eka Suranta S Meliala dalam hal ini mengatakan bahwasannya pihak Pemerintahan Kota (Pemko) Medan tidak ada niat dalam peningkatan PAD, sepertinya abai untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Terbukti dengan banyaknya pembangunan yang tidak miliki SIMB,  dipastikan PAD Kota Medan tidak akan terpenuhi.

"Kita minta Pemko Medan menindak tegas soal bangunan liar yang ada di Jalan Amir Hamzah Griya yang membangun bangunannya untuk mendirikan cafe tapi tidak mengantongi izin mendirikan bangunan hingga berita ini ditayangkan," ujar Diko, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi diruangannya, Kamis (13/2).

Politisi pentolan Gerindra ini sangat menyayangkan begitu banyaknya bangunan liar di Kota Medan yang tidak dapat ditindak tegas oleh pihak Pemko Medan, dimana ratusan bangunan yang didirikan di kota Medan hanya tercatat 60% saja yang terdaftar mengurus izin selebihnya dapat dikategorikan sebagai bangunan liar.

"Kita akan segera memanggil pihak Pemko Medan dan pemilik bangunan untuk di RDP kan," imbuhnya.

Hal senada juga yang dilontarkan oleh politisi Golkar, M Rizky Nugraha SE, saat mengetahui masih banyaknya lagi bangunan liar yang tidak memiliki SIMB seperti yang diketahuinya, bangunan cafe yang berada di Jalan Amir Hamzah Griya Kecamatan Medan Helvetia, ternyata tidak memiliki surat izin membangun, namun kenyataannya, bangunan itu terus beroperasi dalam pembangunan untuk mendirikan cafe.

"Kita menyayangkan pihak Pemko Medan telah abai dalam pengawasan SIMB, hal ini dapat mengerus PAD dan ini jangan dibiarkan, kita akan RDP kan ini sesegera mungkin," tandasnya.
Rizky juga dalam hal ini mengatakan bahwasannya tidak ada yang kebal hukum di negara kita ini. "Karena negara kita adalah negara hukum dan hukum berlaku pada siapa saja yang melanggar hukum, pada prinsipnya kita sama di mata hukum," tuturnya. (nelly)
Share on Google Plus

About Nelly Simamora

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar