Kapolrestabes Medan Melalui Kasat Reskrim Apresiasi Laporan Anggota KPUM Medan Terkait Kasus Dugaan Penipuan



PUBLIK METRO_Medan || Terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh pimpinan KPUM Medan terhadap para anggota KPUM Medan itu, membuat seluruh anggota KPUM Medan yang telah dirugikan membuat laporannya secara terpisah masing-masing di Mapolrestabes Medan Jalan M Said.

Bangku Sembiring SE dalam keterangannya di Mapolrestabes Medan kepada awak media yang telah di daulat sebagai Ketua para anggota KPUM Medan kasus dugaan penipuan oleh Pimpinan KPUM Medan dalam hal ini mengatakan bahwa,

Add caption

"Kami sangat dirugikan sekali oleh perbuatan pimpinan KPUM Medan Drs Jamar Siburian MM dan kami semua akan melakukan pelaporan atas kasus dugaan penipuan ini ke Mapolrestabes Medan," ungkap Bangku Sembiring, Kamis (01/10/20).

Sembiring juga merasa berterima kasih kepada bapak Kapolrestabes Medan karena diterimanya laporan anggota KPUM Medan yang dirugikan atas kasus dugaan penipuan ini.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan atas diterimanya laporan kami dan beliau mengapresiasi bukan hitungan hari atau bulan, tapi dalam hitungan menit, karena lima menit masuk laporan kami langsung diterima dan ditandatangani serta memerintahkan Kasat Reskrim untuk mengkawalnya, sekali lagi Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan," ujarnya.



Kami akan siapkan, masih kata Sembiring, pengajuan atau permohonan bantuan Hukum Kami yang diarahkan oleh bapak Kasat Reskrim Polrestabes Medan kepada Kami sebagai permohonan resmi bahwa Kami membutuhkan Bantuan Hukum dari Mapolrestabes Medan.

"Sesuai arahan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bapak Martuasa Lumbantobing, Kami akan segera penuhi pengajuan permohonan bantuan hukum itu ke Kasat Reskrim sebagai pengajuan resmi bahwa Kami membutuhkan bantuan hukum tersebut dan juga ditandatangani oleh semua anggota KPUM Medan yang dirugikan atas dugaan penipuan itu. Dan laporan Kami akan Kami teruskan esok hari karena Kami semua yang melaporkan kasus dugaan penipuan ini tidak sedikit jumlahnya, jadi tidak cukup untuk satu hari dalam pelaporan itu," tutup Sembiring.(nell)
Share on Google Plus

About Nelly Simamora

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar