PUBLIK METRO_MEDAN || Polsek pancur batu kembali menunjukan prestasinya, kali ini JZ (16) Perumahan telaga Sari Sei Mencirim Kec Kutalimbaru Kab Deli Serdang yang merupakan DPO kasus pencurian kenderaan bermotor roda dua berhasil di tangkap.
Berdasarkan informasi yang di peroleh dari kepolisian polsek pancur batu kamis (10/09-2020) JZ di tangkap karena terlibat kasus pencurian sepeda motor yamaha nmax warna merah milik Doni Artha (38) jalan jamin ginting Tuntungan I Kec Pancur Batu kab Deli Serdang pada tanggal 15 maret 2020 yang lalu.
Setelah menerima laporan kemudian dilakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2020, Unit Reskrim Polsek Pancurbatu melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian RT dan RH beserta penadah atas mana S Alias Katong serta mengamankan barang bukti ranmor dari tangan Katong.
Dari keterangan pelaku RT bahwa ia melakukan pencurian bersama dengan RH serta JSF dan di bantu JZ. Pada hari Rabu tanggal 2 September 2020 dilakukan penangkapan terhadap DPO JFS .
kemudian pada hari Selasa tanggal 8 September 2020 sekitar pukul 17.40 wib, unit Reskrim Polsek Pancurbatu dipimpin Ipda Junaidi Pardede SH melakukan penangkapan terhadap DPO JZ dirumahnya didesa Telaga Sari Perumahan Bukit Indah Permai Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang lalu pelaku mengatakan bahwa dari hasil pencurian tersebut mendapat bagian Rp 500.000 dimana uang tsb telah habis digunakan oleh pelaku kamudian pelaku dibawa ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut. (Red)
0 comments:
Posting Komentar