Perusahaan Maersk Line Group yang bermarkas di Kompehagen, Denmark ini memang dikenal sebagai perusahaan pelayaran raksasa saat ini dan mampu mempertahankan gelarnya sebagai “The Biggest Shipping Company” mulai dari tahun 1996 hingga sekarang. Dengan memiliki lebih dari 600 kapal induk yang tersebar diseluruh perairan dunia, kini perusahaan Maersk lines memiliki nama yang dikenal cukup luas baik itu di dunia EMKL (ekspedisi muatan kapal laut) maupun dibursa efek internasional.
Bukan tanpa Alasan bila pelayaran Raksasa ini sangat disiplin dalam mengembangkan usaha ini. Bahkan wartawan melangsir dari beberapa artikel, bahwa MAERSK LINE sangat anti akan korupsi di tubuh perusahaan nya. Itu bagian resep perusahaan untuk menjadi perusahaan pelayaran terbesar di dunia hingga kini.
Di sayangkan hal tersebut tidak senada dengan anak perusahaan MAERSK line itu sendiri, PT Bintang Putih sebagai anak perusahaan MAERSK justru berbalik cerita dengan Induk perusahaan nya sendiri. hal tersebut di ungkapkan salah satu pemimpin LSM yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara. LSM LiRA mendapati temuan yang kuat diduga pihak perusahaan Pelayaran Bintang Putih ini telah sering melakukan (Bribes) atau Suap kepada petugas semata hanya ingin mendapatkan perlakuan khusus atau pun ingin menutup kesalahan yang dilakukan perusahaan mereka ujar ketua LiRA.
Ketua LiRA FR. Nasution juga menegaskan bahwa dirinya telah mengkonfirmasi hal ini pada seorang jauh hari, untuk pihak yang mewakili perusahan dapat menjelaskan terkait temuan yang di dapati oleh LSM kami.
Bahkan FR Nasution telah mengkonfirmasi persolaan ini pada seorang Manager Operation Maersk melalui via telfon seluler, telah membenarkan temuan LSM kami tentang kecurangan ini, secara pribadi. Namun beliau tak bersedia di katakan sebagai perwakilan perusahan lebih kepada person to person saja itu yang di katakan nya pada saya, Ungkapnya Fr.Nasution.
Kami hanya mengingatkan kepada perusahan Asing yang beroperasi di Republik ini untuk taat akan aturan Indonesia jika ingin berusaha di Indonesia, karena sepengetahuan saya jika pun negara kita membuka usaha di negara lain maka harus tetap taat dengan aturan yang berlaku. Tandas FR. Pada media.
(Tim red)
0 comments:
Posting Komentar