PUBLIKMETRO.COM, MEDAN - Guna
memaksimalkan penggunaan anggaran Dana Kelurahan untuk pembangunan
infrastruktur di kota Medan Tahun 2019. Saat ini Pemko Medan sedang melakukan
persiapan tenaga SDM bagi pengguna anggaran, mulai pembinaan hingga sistem
kerjanya.
Menurut Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan M
Ridho Nasution (foto) saat ditanya wartawan di gedung DPRD Medan, Senin
(22/7) menyinggung penggunaan Dana Kelurahan mengatakan, pihaknya sedang
melakukan fasilitasi perekrutan tenaga SDM dalam pengerjaan proyek di tingkat
Kelurahan.
"Saat ini kita memfasilitasi keseragaman teknis
pelaksanaan dilapangan. Kita akan berusahan semaksimal mungkin agar program
tersebut berjalan baik. Kita harapkan Camat dan Lurah supaya tetap berkordinasi
degan kita sehingga pelaksanaannya segera terealisasi," ujar Ridho.
Dijelaskannya, hingga saat ini belum ada pihak Kelurahan
yang telah melaksanakan proyek tersebut. Sebab, Menurut Ridho, berhubung Pemko
Medan baru yang pertama kalin mendapatkannya maka butuh kehatihatian. Namun
kata Ridho pihaknya berusaha agar pengerjaan secepatnya dan terhindar Silpa.
Sebagaimana diketahui, di Tahun 2019 ini, Pemko Medan
mendapat Dana Kelurahan
Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp
53,2 Miliar lebih. Ditambah lagi dana pendamping dari APBD Pemko Medan sebesar
Rp 46 Miliar lebih dan total keseluruhan
sekitar Rp 99,2 Miliar lebih.
Maka, untuk 151 Kelurahan di kota Medan, masing masing
Kelurahan mendapat jatah Rp 656 Miliar lebih. Ke depan Dana Kelurahan
diharapkan bertambah dan berkelanjutan sehingga pembangunan di kota Medan
semakin baik. Tentu, Dana Kelurahan diharapkan tidak menjadi ajang korupsi.(br)

0 comments:
Posting Komentar